Badung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan segera mengeluarkan peraturan daerah (perda) mengenai pemberlakuan kuota kedatangan wisatawan mancanegara (wisman), agar dapat menyaring wisatawan yang berkualitas.
Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster usai Seminar Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Kabupaten Badung, Jumat.
"Pengendalian pariwisata supaya pariwisatanya tidak pariwisata massal murah, seperti yang kita lihat kasus-kasus belakangan. Karena itu akan diberlakukan sistem kuota bagi wisatawan mancanegara yang ke Bali. Belum diberlakukan, peraturan daerah dulu," kata dia.
Kepada media Wayan Koster mengatakan belum rampung untuk teknis pemberlakuan kuota wisman, namun yang pasti akan diberlakukan kriteria-kriteria tertentu.
"Apakah dibatasi 7 juta wisman misalnya (per tahun) dengan kriteria-kriteria tertentu, jadi diperketat. Misalnya harus punya apa saja, termasuk minimum uang yang dibawa di tabungan, jangan sampai cuma bawa Rp10 juta cukup buat seminggu tahu-tahu di sini sebulan," ujarnya.
Baca juga: Megawati: Stop pengalihan tanah subur di Bali demi rakyat
Berkaca dari tindakan-tindakan nakal wisman di Pulau Dewata, Wayan Koster menyimpan ketakutan bahwa nantinya ketika uang yang dibawa wisatawan tersebut habis, maka mereka akan melakukan tindakan yang tidak seharusnya.
Untuk mengantisipasi itu maka pemberlakuan kuota menjadi solusi. Yang pasti, lanjutnya, kebijakan yang akan dituangkan dalam perda itu tidak akan dibatasi bagi negara-negara tertentu, melainkan fokus pada jumlah kuota keseluruhan.
Sebagai acuan Wayan Koster mengambil angka kunjungan pada masa sebelum pandemi COVID-19 yaitu 6,3 juta wisman per tahun.
"Nah ke depan kita akan hitung, bukan pariwisata yang sama ini, pariwisata yang berkualitas ini untuk menjaga budaya Bali dan kearifan lokal yang harus bermartabat, karena itu ini ada pengambilan data kembali secara lebih rinci untuk mengatur wisman yang masuk ke Bali," tuturnya.
Baca juga: Megawati janji bantu Bali benahi pariwisata melalui BRIN
Konsep pengendalian pariwisata yang berkualitas ini juga disinggung oleh Presiden ke-5 RI Mengawati Soekarnoputri yang turut hadir dalam Seminar Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.
Menurut dia, peta jalan Bali 100 tahun ke depan harus segera dirancang. Apalagi melihat wisman yang terus berulah.
"Saya seperempat Bali lho. Coba saja lihat video yang viral ketika Nyepi itu orang asing seenaknya sendiri membangun tenda. Saya lihat pecalang dari ngomong halus sampai ikut marah. Sombong sekali orang asing ini, bukan saya anti asing loh," kata Megawati.
Karena itu Megawati sebagai Ketua Umum PDIP mengarahkan Wayan Koster yang merupakan politisi PDIP untuk segera mengeluarkan perda terkait pariwisata maupun konversi lahan agar tak ada lagi pengalihan lahan subur untuk hotel atau penunjang pariwisata.
Baca juga: Megawati janji bantu Bali benahi pariwisata melalui BRIN