Denpasar (Antara Bali) - Satuan Polisi Perairan Polda Bali berhasil mengamankan 33 penyu langka dari sebuah kapal tanpa dilengkapi dokumen yang sandar di Pantai Tanjung Benoa, Kabupaten Badung.
"Kami duga ini (penyu) itu ilegal yang sengaja dimasukkan ke Bali. Tetapi pemiliknya tidak kami temukan dan sekarang kami harus menemukan pelakunya agar tahu asal usul penyu tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Hariadi di Kantor Polisi Air Pelabuhan Benoa di Denpasar, Senin.
Sebelumnya petugas Polisi Air pada Senin tengah malam sekitar pukul 12.30 Wita mendapati sebuah kapal tanpa identitas bersandar di Tanjung Benoa.
Petugas saat itu menemukan 33 penyu langka yakni penyu sisik dan penyu hijau dengan berat berkisar antara empat kilogram hingga 60 kilogram.
Lantaran tidak ada satupun awak kapal yang ditemui di dalam kapal jenis jangkolan 15 PK itu, pihak kepolisian saat ini merasa cukup kesulitan menangkap para pelaku.
"Kami masih menyelidiki siapa pelakunya. Sebab, kapal jenis Jangkolan 15 PK ini ketika disergap, tidak ditemukan satupun awak kapal didalamnya," tandasnya. (DWA/T007)
Polisi Amankan 33 Penyu Langka
Senin, 10 Desember 2012 11:59 WIB