Kuala Kapuas (ANTARA) - Sebanyak dua buah koper dibawa sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai melakukan penggeledahan di kantor Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah di Kuala Kapuas, Selasa.
Mereka keluar kantor tanpa mengenakan rompi KPK yang dipakai sebelumnya. Dengan membawa dua buah koper berukuran besar diduga berisi dokumen-dokumen penting terkait kasus korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya yang merupakan anggota DPR RI Ary Egahni.
Saat ditanyai sejumlah wartawan terkait dengan penggeledahan ini, Tim KPK enggan berkomentar. Mereka langsung pergi memasuki mobil sembari memasukkan koper ke bagasi.
Setelah melakukan penggeledahan mulai sekitar pukul 11.00 WIB di sejumlah ruangan di kantor Bupati Kapuas, mereka meninggalkan kantor Bupati Kapuas sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca juga: KPK tetapkan bupati Kapuas dan istrinya sebagai tersangka korupsi
Penggeledahan ini diduga terkait kasus tindak pidana korupsi yang sedang KPK tangani saat ini.
Petugas Kepolisian setempat, turut serta melakukan pengamanan dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim KPK, baik di kantor Pemerintah Kabupaten Kapuas, maupun di rumah pribadi Ben Brahim di Jalan Kenanga Kota Kuala Kapuas.
“Benar, kita diminta oleh KPK untuk melakukan pengawalan pengamanan di Kapuas,” kata Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono, di Kuala Kapuas.
Dari surat permintaan itu, lanjutnya, ada empat orang personel Polres Kapuas ditugaskan melakukan pengawalan terhadap Tim KPK yang ingin menjalankan tugasnya di daerah setempat.
“Untuk isi suratnya itu, mereka meminta pengawalan pengamanan saja kepada kita, dan kita sudah kirim empat orang anggota dengan persenjataan lengkap,” jelas dia.
Terkait pengamanan penggeledahan oleh Tim KPK di kabupaten setempat, pihaknya juga sudah menyiapkan satu pleton di Polres Kapuas, dalam rangka antisipasi kamtibmas di wilayah setempat.
Baca juga: KPK geledah kantor Ditjen Minerba sidik dugaan korupsi tunjangan kinerja
KPK bawa bukti dua koper besar usai geledah kantor Bupati Kapuas
Selasa, 28 Maret 2023 21:49 WIB