Tabanan (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mulai 2013 akan menyalurkan dana bantuan operasional pendidikan untuk SMA/SMK langsung ke rekening masing-masing siswa.
"BOP ini berhak diterima oleh siswa SMA/SMK di Bali, baik yang bersekolah di negeri ataupun swasta," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada acara Simakrama (temu wicara) dengan masyarakat di Kabupaten Tabanan, Sabtu.
Pemprov Bali akan mengubah mekanisme penyaluran BOP karena selama ini dipandang masih menyisakan persoalan. Pada tahun ini setiap siswa SMA di Bali berhak menerima BOP sebesar Rp400 ribu, dan siswa SMK mendapat Rp500 ribu.
Pada sekolah yang berstatus negeri, dana BOP telah disalurkan dalam bentuk bantuan keuangan khusus (BKK) pada masing-masing pemkab/pemkot di Pulau Dewata. Sementara untuk BOP sekolah swasta, dana BOP disalurkan ke rekening komite sekolah.
"Hanya saja dengan mekanisme yang sudah diterapkan, banyak siswa yang merasa tidak menerima BOP. Entah itu tidak disampaikan oleh komite maupun pemerintah kabupaten setempat," ucapnya.
Menurut dia, dengan mekanisme penyaluran yang baru, diharapkan BOP sebagai dana pendamping bantuan operasional sekolah (BOS) lebih dapat dimanfaatkan oleh para siswa. Dana akan ditransfer lewat rekening Bank Pembangunan Daerah Bali.
Pastika tidak memungkiri dengan mekanisme yang baru bukan berarti tidak menyimpan masalah karena bisa saja uang akan diambil oleh orang tua siswa untuk keperluan di luar bidang pendidikan.
"Kita mau tidak mau harus memajukan kualitas sumber daya manusia melalui bidang pendidikan karena kita tidak mempunyai tambang dan kekayaan sumber daya alam. Kualitas SDM menjadi tumpuan utama untuk keberhasilan pembangunan di Bali," ujarnya. (LHS/T007)