Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose mengingatkan wisatawan, khususnya warga negara asing, untuk tidak memakai, apalagi mengedarkan narkotika jenis apa saja selama berwisata di Bali.
"Saya sampaikan pesan ini Anda boleh berlibur di Bali, tetapi tidak boleh menggunakan narkotika, apalagi mengedarkan narkotika," kata Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose dalam acara Gema War on Drugs di Nusa Dua, Badung Bali, Selasa.
Mantan Kapolda Bali ini melihat dua potensi dari kunjungan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali. Di sisi positifnya, kunjungan tersebut meningkatkan pendapatan negara dan kualitas ekonomi masyarakat. Namun, di sisi lain maraknya peredaran narkoba yang melibatkan warga negara asing membawa efek buruk bagi warga dan negara Indonesia.
Atas dasar itulah BNN memilih Bali sebagai tempat deklarasi perang melawan narkoba secara luring mengingat provinsi ini menjadi salah satu tempat peredaran narkotika karena banyaknya wisatawan mancanegara yang datang ke daerah itu.
"Masalah narkotika adalah transnational organized crime (kejahatan internasional yang terorganisasi), disiapkan di negara lain, diedarkan di tempat lain. Direncanakan di tempat lain, dieksekusi di tempat lain," kata Golose.
Baca juga: BNN pecahkan rekor Muri 3,6 juta orang suarakan perang lawan narkoba
Baca juga: BNN pecahkan rekor Muri 3,6 juta orang suarakan perang lawan narkoba
Ia lantas mencontohkan masuknya metamfetamina di Indonesia berasal dari jaringan Golden Triangle dan Golden Crescent.
Golden Triangle (Segitiga Emas), kata dia, merupakan sebutan untuk tiga negara di kawasan utara Asia Tenggara, yang menjadi pusat peredaran narkotika yang meliputi Nyamar, Laos, dan Thailand. Adapun Golden Crescent (Bulan Sabit Emas) adalah nama wilayah utama produksi opium ilegal di Asia yang meliputi Afganistan, Iran, dan Pakistan.
Untuk jaringan Golden Crescent, dalam temuan terbaru BNN melalui operasi laut dengan sandi PRG (Patroli Rasta Gabungan) yang dimulai 1 Januari sampai dengan 24 Februari 2023 selama 55 hari dengan wilayah operasi, yaitu perairan selatan Jawa dan sekitarnya, berhasil mengamankan 309 kilogram ganja dari sembilan orang tersangka jaringan Golden Crescent.
"Hal tersebut menandakan bahwa jaringan tersebut sudah memasuki pasar wilayah Indonesia dengan jaringan yang sistematis," Kepala BNN Komjen Pol. Golose
Tak hanya di dua zona tersebut, kata Golose, BNN juga telah meningkatkan kerja sama dengan beberapa negara untuk memberantas narkoba dari jaringan Peacock.
"Saya juga melakukan kerja sama Golden Peacock dari Amerika Latin untuk mencegah kokain yang juga sudah masuk di Bali. Saya harapkan dengan menyuarakan ini terminologi Indonesia 'perang melawan narkotika' terminologi dalam bahasa Inggris 'War on drugs' juga berkaitan dengan orang-orang asing," kata dia.
Kepala BNN berharap Bali yang menjadi salah satu destinasi favorit dunia tidak dicemari dengan tindakan wisatawan yang menggunakan narkotika, apalagi menjadi mengedarkan kepada generasi muda Indonesia.
Baca juga: BNN Bali sita Rp2,3 miliar hasil pencucian uang narkotika