Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) harus tetap mengindahkan aspek lingkungan, termasuk memproteksi fauna, seperti orangutan dan bekantan yang ada di Pulau Kalimantan.
Hal itu disampaikan Presiden kepada rombongan wartawan Istana Kepresidenan dari Jakarta yang diajak meninjau langsung fasilitas Persemaian Mentawir di lokasi IKN, Kalimantan Timur, Kamis.
"Yang paling penting di sini kita bisa memproteksi orang utan, di IKN ini ya, di Kalimantan ini ada juga monyet, bekantan, itu diproteksi," kata Jokowi.
Presiden menyampaikan bahwa upaya memproteksi fauna tersebut juga demi mendukung wisata alam yang bisa dikembangkan.
"Diproteksi juga untuk sebuah wisata alam, cukup banyak," katanya.
Selain proteksi fauna, Presiden mengaku telah meminta jajaran terkait untuk melakukan proses penghutanan bagi kawasan di sekitar Bendungan Sepaku yang bisa dikelola menjadi wisata alam.
"Kemarin sore saya minta agar Bendungan Sepaku dihutankan total, sehingga nanti menjadi tempat wisata alam bagi masyarakat di Ibu Kota Nusantara," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti, Nurbaya Bakar yang turut dalam rombongan peninjauan Persemaian Mentawir mengaku belum mendapat arahan apakah perlu membangun kebun binatang di sekitar fasilitas tersebut.
"Belum ada arahan dari Pak Presiden," ujar Siti Nurbaya singkat.
Presiden mengajak wartawan Istana Kepresidenan meninjau fasilitas Persemaian Mentawir yang akan memproduksi 20 juta bibit pohon per tahun.
Kepala Negara menekankan bahwa fasilitas yang disiapkan sejak dua tahun lalu itu tidak hanya untuk mendukung proses penghutanan kembali di IKN, tetapi juga seluruh Pulau Kalimantan.
Baca juga: Presiden tegaskan kembali pembangunan IKN atas dasar semangat pemerataan
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani: Jepang sangat tertarik dengan pembangunan IKN RI
Baca juga: PM Malaysia tiba di Jakarta, ketemu Presiden RI bahas investasi IKN
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi tekankan pembangunan IKN tetap proteksi orang utan dan bekantan