Denpasar (ANTARA) -
Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Kepolisian Sektor Denpasar Utara terus mengintensifkan patroli di berbagai pasar rakyat di Denpasar, Bali untuk mencegah adanya permainan harga sembako yang diisukan mengalami kenaikan yang tidak wajar.
Unit Samapta Polsek Denpasar Utara, Selasa melakukan patroli di Pasar Cokro, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Bali untuk mengecek informasi adanya permainan harga kebutuhan pokok (sembako) oleh pedagang.
Dari analisis informasi Intelijen Polsek Denpasar Utara, bahwa ada informasi diduga telah terjadi permainan harga kebutuhan pokok masyarakat, demi meraup keuntungan besar. Apalagi menjelang perayaan Nyepi 2023, biasanya pihak distributor berdalih bahwa stok sembako mengalami kekurangan sehingga dengan begitu dengan gampang menaikkan harga.
Hal tersebut diduga dilakukan oleh tengkulak maupun oleh pedagang, di pasar-pasar tradisional, sehingga menyebabkan harga kebutuhan pokok menjadi tidak stabil.
Atas dasar tersebut, personel Samapta Polsek Denpasar Utara melaksanakan Patroli Sambang ke pedagang-pedagang yang ada di Pasar Cokro, Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara.
Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit mengatakan selain melakukan patroli di pasar rakyat, pihaknya juga melakukan peninjauan di sejumlah pasar modern, agen-agen, serta distributor, penyedia/penjual bahan pokok di Kecamatan Denpasar Utara, Bali.
Hal tersebut dilakukan guna meminimalisir adanya lonjakan kenaikan harga sembako dan permainan harga oleh oknum-oknum pencari untung pribadi.
“Patroli Sambang terus kami lakukan, dalam rangka mencegah adanya upaya pelanggaran," kata Iptu Carlos.
Selain melihat langsung proses transaksi dagang di Pasar Cokro, Patroli Samapta Polsek Denpasar Utara juga melakukan kegiatan sambang dialogis kepada para pedagang, pengunjung pasar, dan pengguna jasa di Pasar, untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kunjungan tersebut, petugas juga mengedukasi masyarakat terkait hukum yan mengatur bahwa upaya memanipulasi, serta memainkan harga bahan pokok merupakan pelanggaran hukum.