"Untuk provinsi yang diverifikasi adalah kepengurusan parpol, keterwakilan 30 persen perempuan dan sekretariat tetap," kata Ketua KPU Bali Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa di Denpasar, Senin.
Pada acara rapat pleno terbuka verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu Legislatif 2014 tingkat Provinsi Bali, ia mengatakan 16 partai tersebut adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang, PDI Perjuangan, Partai Demokrasi Pembaruan, dan Partai Demokrat.
Selanjutnya, Partai Gerindra, Golkar, Hanura, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru.
Ia mengatakan, pada tahap pertama sejumlah partai politik ada yang tidak memenuhi persyaratan, namun kemudian pihak pengurus partai melakukan perbaikan dan memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan KPU. (*/ADT/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.