Denpasar (ANTARA) - Satgas COVID-19 Provinsi Bali mengajak masyarakat di Pulau Dewata tetap melanjutkan vaksinasi COVID-19 dan konsisten melaksanakan protokol kesehatan, meskipun kasus COVID-19 sudah melandai.
Sekretaris Satgas COVID-19 Provinsi Bali I Made Rentin di Denpasar, Senin, menyampaikan dalam beberapa hari terakhir penambahan kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Bali berada di angka satu digit.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Provinsi Bali tercatat pada 8 Februari 2023 penambahan kasus baru COVID-19 sebanyak 8 orang, 9 Februari 7 orang, 10 Februari 3 orang, 11 Februari 3 orang, dan 12 Februari 4 orang.
"Hingga 12 Februari, jumlah kasus aktif COVID-19 di Provinsi Bali sebanyak 66 orang. Dari jumlah tersebut, yang menjalani perawatan di RS sebanyak tujuh orang dan 59 orang menjalani isolasi mandiri," ujar Rentin.
Rentin yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu menambahkan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di RS hingga 12 Februari 2023 sebesar 0,39 persen (non-ICU) dan 0,66 persen (ICU).
Sedangkan cakupan vaksinasi COVID-19 di Provinsi Bali untuk dosis pertama (105,19 persen), dosis kedua (97,73 persen), dosis ketiga (penguat) 1 (75,49 persen).
Pada 24 Januari 2023, dimulai pelaksanaan vaksinasi penguat kedua atau dosis 4 untuk kelompok usia 18 tahun ke atas.
Masyarakat Bali, untuk mendapatkan vaksinasi penguat kedua dapat mendatangi fasilitas kesehatan (Puskesmas dan RS) dan sejumlah kegiatan vaksinasi massal yang digelar Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
"Pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bukan berarti COVID-19 sudah hilang. Status bencana nasional non-alam masih berlaku dan belum dicabut," ujar Rentin.
Untuk menjadi status endemi ditentukan atau ditetapkan oleh WHO dan berlaku secara global.
"Selain pentingnya vaksinasi COVID-19, kami harapkan masyarakat juga tetap melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)," ucap Rentin.
Baca juga: Vaksinasi penguat di Bali sudah lebih 50 persen