Denpasar (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali Nyoman Gede Anom menyampaikan tidak ditemukan produk obat sirup merek Praxion dalam hasil surveilans terhadap anak-anak yang pernah menderita gagal ginjal akut progresif atipikal di Pulau Dewata sejak 2022 lalu.
"Surveilans ada karena ada kasus gagal ginjal akut yang meninggal. Dan itu 18 orang kami datangi semua dan tidak boleh kami publikasikan (hasil survailans). Ini juga sudah kami laporkan ke Kemenkes, dulu obat sirup Praxion tidak ada di penemuan," katanya di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan bahwa survailans sendiri dilakukan sejak Oktober 2022, di mana saat itu kasus gagal ginjal akut menyerang 18 balita dan anak, dan kini kasusnya tak ada lagi.
Sebelumnya, BPOM sempat memerintahkan untuk menghentikan sementara produksi dan distribusi obat Praxion, yang merupakan obat sirup yang dikonsumsi pasien meninggal dunia akibat gagal ginjal akut progresif atipikal di Jakarta pada Sabtu (4/2) lalu.
Baca juga: PT Pharos Indonesia tarik kembali produk obat sirop Praxion
Meskipun saat ini hasil uji membuktikan bahwa obat Praxion aman, Kepala Dinkes Bali menegaskan bahwa hingga kini obat sirup tidak dijual bebas di apotek maupun toko obat, termasuk meminta rumah sakit berhati-hati dalam meresepkan pasien.
"Kami mengimbau bagi ibu-ibu yang memiliki anak walaupun sakit apapun, jangan sampai anaknya tidak kencing. Kalau bisa datang ke faskes dan jangan beli obat sendiri. Untuk saat ini jangan beli obat sembarangan, pakailah obat dari dokter atau faskes," ujarnya.
Hingga saat ini Dinkes Bali memastikan bahwa penyakit tersebut tak ada lagi di Pulau Dewata, ini terjadi berkat koordinasi yang terus dilakukan dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Bali sejak kasus pertama muncul di tahun lalu.
"Kalaupun ada, bertindak sedini mungkin. Teman-teman di puskesmas mengingatkan masyarakat untuk jangan terlambat membawa anaknya, semua yang meninggal itu karena terlambat," katanya.
Disampaikannya bahwa saat ini stok antidot cukup apabila ditemukan kasus gagal ginjal akut pada anak, namun apabila penanganannya terlambat maka solusinya hanya cuci darah, demikian Gede Anom.
Baca juga: Polri tangkap dua buronan kasus gagal ginjal akut