Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kesehatan setempat mengajukan permohonan 200 dosis serum anti rabies atau SAR ke Departemen Kesehatan guna membantu pengobatan korban gigitan anjing yang mengalami luka parah.

Pengajuan bantuan SAR juga untuk mengantisipasi menipisnya persediaan yang tinggal 50 dosis, kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Nyoman Sutedja di Denpasar, Rabu.

Disebutkan bahwa pengajuan bantuan serum juga didasarkan pada alasan peningkatan kasus gigitan anjing yang terjadi di Pulau Dewata.

Penggunaan serum, katanya, sangat selektif hanya pada korban yang mengalami luka gigitan cukup parah dan lokasi gigitan pada badan bagian atas seperti leher atau daerah kepala.

Selain itu penggunaan serum juga untuk mengantisipasi jika terdapat wisatawan yang mengalami gigitan anjing kategori parah. "Kita pergunakan secara selektif dan harus diawasi karena ada efeknya," jelasnya.

Menurut Sutedja, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan petugas kesehatan di lapangan tentang luka gigitan yang masuk kategori parah.

Sosialisasi untuk mempercepat upaya pertolongan, sehingga korban gigitan parah dapat dengan cepat memperoleh bantuan di pusat layanan rabies.

Masyarakat juga diimbau untuk bisa menghindari terjadinya gigitan anjing, selain mencegah masuknya anjing antar wilayah guna meminimalisir penyebaran rabies.

Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, sejak kasus rabies muncul pertama di Bali hingga saat ini telah terjadi 21.600 kasus gigitan anjing.

Dari jumlah kasus gigitan yang terjadi hampir satu tahun tersebut, tercatat 22 orang meninggal dunia. Namun hanya empat orang yang dinyatakan positif meninggal akibat rabies sesuai  hasil uji laboratorium.

Untuk meminimalisasi korban rabies pada manusia, Dinas Kesehatan Bali telah membangun rabies center atau pusat pelayanan rabies di rumah sakit kabupaten yang ada di Pulau Dewata.

Ke depan Dinas Kesehatan Bali menargetkan membangun rabies center di seluruh puskesmas setempat guna mempercepat pemberian pertolongan korban rabies di berbagai daerah. (*)




: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026