Denpasar (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Bali berupaya menekan kasus rabies dengan membentuk satuan tugas (satgas) yang diisi gabungan lembaga.
“Pembentukan satgas ini menjadi landasan koordinasi antar-perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, perguruan tinggi, organisasi profesi, hingga unsur masyarakat dalam melaksanakan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan rabies secara terintegrasi,” kata Kepala Distanpangan Bali I Wayan Sunada.
Sunada di Denpasar, Selasa, menyebut tim satgas pengendalian rabies terdiri dari Distanpangan Bali, Satpol PP Bali, Balai Besar Veteriner Denpasar, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana, dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang Bali.
Untuk tugas penanganan diampu oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Rumah Sakit Umum Dharma Yadnya Provinsi Bali.
Dengan hadirnya satgas ini, Distanpangan Bali berupaya terus memperkuat upaya pengendalian rabies melalui strategi terpadu yang mengedepankan koordinasi lintas sektor, percepatan vaksinasi hewan penular rabies (HPR), serta peningkatan partisipasi masyarakat.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Bali dalam melindungi kesehatan masyarakat, kesehatan hewan, sekaligus mendukung terwujudnya Bali yang aman dan bebas rabies,” ujarnya.
Satgas pengendalian rabies sendiri ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bali tentang Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Rabies Provinsi Bali Nomor 697/03-F/HK/2026 tanggal 16 Juli 2026.
Satgas diharapkan mampu mempercepat respons terhadap kejadian rabies melalui penguatan surveilans, vaksinasi, edukasi masyarakat, serta penanganan kasus secara cepat dan tepat.
Sunada membuka data dimana hingga 17 Juli 2026, pelaksanaan vaksinasi rabies di Provinsi Bali terus menunjukkan perkembangan.
Berdasarkan data Distanpangan Bali, dari estimasi populasi 570.976 ekor anjing, telah divaksin secara kumulatif sebanyak 282.683 ekor anjing atau mencapai 49,51 persen dari target populasi.
Selain itu, vaksinasi juga telah diberikan kepada 6.906 ekor kucing dan 27 ekor monyet, sehingga total 289.616 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) telah memperoleh vaksinasi.
Kabupaten Gianyar menjadi daerah dengan cakupan vaksinasi anjing tertinggi, yaitu 92,68 persen, disusul Badung sebesar 77,40 persen dan Klungkung sebesar 77,36 persen.
“Sementara itu, pelaksanaan vaksinasi terus dipercepat di kabupaten/kota lainnya melalui kegiatan jemput bola, vaksinasi massal, serta kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, desa, dan berbagai pemangku kepentingan,” katanya.
Selain pelaksanaan vaksinasi, Distanpangan Bali juga terus memperkuat kegiatan surveilans epidemiologi, investigasi kasus, pemetaan wilayah berisiko, pengawasan lalu lintas HPR, edukasi kepada masyarakat, hingga penguatan koordinasi lintas sektor melalui pendekatan One Health.
Pendekatan ini menekankan sinergi antara sektor kesehatan hewan, kesehatan manusia, dan lingkungan sebagai strategi utama dalam memutus rantai penularan rabies.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memelihara hewan peliharaan secara bertanggung jawab dengan tidak melepasliarkan anjing, memberikan vaksin rabies secara rutin setiap tahun, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan hewan yang menunjukkan gejala mengarah pada rabies.
Apabila terjadi gigitan HPR, masyarakat diharapkan segera mencuci luka menggunakan air mengalir dan sabun selama sedikitnya 15 menit, kemudian segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur.
"Rabies merupakan penyakit yang dapat dicegah melalui vaksinasi, oleh karena itu kami terus memperkuat pelaksanaan vaksinasi di seluruh kabupaten/kota, didukung dengan pembentukan satgas pengendalian rabies sebagai wadah koordinasi lintas sektor agar penanganan di lapangan semakin cepat, terarah, dan efektif,” ujar Sunada.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Bali untuk menjadi bagian dari upaya ini, keberhasilan pengendalian rabies merupakan tanggung jawab bersama demi melindungi kesehatan masyarakat, menjaga kesejahteraan hewan, dan mempertahankan citra Bali sebagai destinasi pariwisata yang aman,” sambungnya.
Pewarta: Ni Putu Putri MuliantariEditor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.