Denpasar (Antara Bali) - Wakil Ketua DPR-RI Priyo Budi Santoso mengatakan, pemerintah daerah dan pusat berkewajiban segera memperbaiki fasilitas umum dan rumah warga yang menjadi korban peristiwa kerusuhan horizontal di sekitar Desa Balinuraga, Lampung Selatan.
"Kami harapkan rumah-rumah yang hancur dan terbakar serta fasilitas umum yang dirusak oleh massa pekan lalu segera diperbaiki," kata Priyo Budi di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Kamis.
Jika pemerintah daerah dan pusat segera memperbaiki rumah maupun fasilitas umum, maka warga diharapkan bisa segera kembali dari pengungsian ke tempat tinggal masing-masing.
"Ini tanggung jawab negara. Maka tidak ada alasan untuk tidak memperbaikinya. Harapan kita warga yang masih mengungsi bisa segera kembali dengan tenang dan menghapus trauma akibat peristiwa tersebut," kata politikus Partai Golkar itu.
Priyo Budi mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama, termasuk juga perlindungan hukum. "Jadi siapa yang berbuat anarkhis harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum," ucapnya. (*/ADT/T007)
Rumah Warga Balinuraga Wajib Diperbaiki
Kamis, 8 November 2012 10:24 WIB