Badung (ANTARA) - Polri mempertemukan produsen produk dalam negeri (lokal) dengan kementerian/lembaga, BUMN serta pemerintah daerah dalam kegiatan business matching atau Temu Bisnis Produk Dalam Negeri tahap IV Tahun 2022.
Kegiatan itu diikuti oleh 761 peserta yang terdiri dari satuan Mabes Polri, jajaran Polda dari seluruh Indonesia, kementerian terkait pemerintah daerah serta pelaku industri UKM dari berbagai sektor.
"Kegiatan ini kami lakukan untuk mempercepat realisasi produk dalam negeri oleh seluruh lembaga dan juga BUMN," ujar Asisten Logistik (Aslog) Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis.
Ia menjelaskan, pada kegiatan temu bisnis itu terdapat 76 stan pameran diantaranya, 36 stan Mabes Polri dan 40 stan kementerian dan pelaku usaha lainnya. Seluruhnya produk yang ditampilkan dan dijual di stan itu merupakan produk dalam negeri hasil karya anak bangsa.
Sejumlah produk yang ditampilkan diantaranya mulai dari industri logam, kerajinan kulit, industri persenjataan, elektronik, alat kesehatan, obat-obatan dan produk-produk dalam negeri lainnya.
"Tujuan pertemuan ini untuk mempercepat realisasi pembelanjaan di tahun 2022 ini dan juga pertemuan pengusaha dalam negeri untuk merealisasikan belanja produk dalam negeri,” katanya.
Sementara itu Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam kesempatan itu mengapresiasi Polri yang telah menyerap produk dalam negeri mencapai di atas angka 70 persen.
Menurut dia, hal tersebut penting untuk mendorong tumbuhnya ekonomi dalam negeri dan ini sudah terbukti.
"Kita harus bangga dengan buatan Indonesia. Dunia ini sekarang menghadapi dinamika yang tidak tahu ujungnya akan kemana. Sangat penting bagi kita memiliki ketahanan. Salah satu ketahanan adalah ekonomi. Bagaimana kita bisa mendorong industri dalam negeri kita tumbuh. Salah satu tujuan pemerintah mendorong program bangga Indonesia," ungkap Menko Luhut.
Ia menambahkan, proses pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah merupakan aktivitas rutin dalam rangka pemenuhan kebutuhan guna menjalankan roda pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan nasional.
"Hal ini guna meningkatkan optimalisasi pelayanan kepada publik, dalam rangka percepatan realisasi belanja produk dalam negeri," ujar dia.