Denpasar (ANTARA) - Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati memberikan atensi atas terjadinya kepadatan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Kerobokan.
"Saya akan melapor kepada Gubernur Bali terkait bentuk perhatian apa yang bisa diberikan Pemprov. Selain itu, dalam waktu dekat saya berencana turun meninjau Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan," kata Wagub di Denpasar, Selasa.
Wakil Gubernur yang sering dipanggil Cok Ace itu juga mengaku prihatin, meskipun secara hirarki pengelolaan lapas ada di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI kata dia, namun rasa kemanusiaan harus tetap dikedepankan dalam menyikapi kondisi ini.
Ketika Plt. Kalapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan Ni Luh Putu Andiyani menyampaikan kondisi yang terjadi di dalam lapas, Cok Ace menyebut perlu perhatian lebih terutama adanya informasi saat ini lapas menampung Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) hamil dan juga bayi yang harus ikut dengan ibunya.
Baca juga: Lapastik Bangli jadi percontohan UPT Lapas se-Indonesia
“Anak-anak itu harus mendapat perhatian, karena mereka masa depan bangsa,” ujar Cok Ace usai mendengar penjelasan Kalapas di Kantor Wakil Gubernur Bali.
Sementara itu, Andiyani menerangkan kepada Wagub bahwa saat ini bangunan lapas perempuan yang berdiri di atas lahan 20 are itu sedang dihuni oleh 216 WBP, padahal bangunan itu hanya diperuntukkan bagi 120 WBP, sehingga kelebihan kapasitas hampir mencapai 100 persen.
"Yang lebih memprihatinkan, Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan saat ini juga menampung dua orang WBP yang tengah hamil dan tiga bayi yang mengikuti sang ibu," ujar Kalapas kepada Wagub Cok Ace.
Andiyani menyampaikan bahwa balita tersebut masing-masing berusia dua, tiga, dan delapan bulan. Kondisi lain yang terjadi adalah lapas yang belum dilengkapi tempat beribadah yang memadai.
Terkait kondisi ini, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan itu berharap perhatian yang datang dari Pemprov Bali adalah dukungan penyediaan lahan untuk merelokasi lapas. Untuk dana pembangunannya, Andriyani menyebut dana tersebut dialokasikan oleh kementerian pusat.