Nusa Dua (Antara Bali) - Pengakuan batik oleh Badan PBB yang mengurusi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan (UNESCO) sebagai warisan budaya dunia asal Indonesia mampu mendongkrak pendapatan para perajin kain tradisional khas Nusantara itu.
"Sejak diakui UNESCO pada 2009, sampai sekarang 'revenue-nya' telah mencapai Rp1 triliun," kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Wiendu Nuryanti usai menghadiri pembahasan strategi dalam menghadapi Forum Budaya Dunia (WCF) di Nusa Dua, Senin.
Ia menjelaskan pendapatan itu paling banyak diperoleh dari pembelian hak cipta, di samping penjualan produk untuk memenuhi pasar dalam dan luar negeri.
"Dengan adanya pengakuan UNESCO itu, maka potensi batik meningkat hingga mencapai 300 persen," kata Wamendikbud Bidang Kebudayaan itu.
Oleh karena itu, Kemdikbud bersama Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengiventarisasi kebudayaan masyarakat sebagai salah satu bentuk aset bangsa yang harus dilindungi.
Ia mengakui bahwa pemerintah sangat miskin data mengenai kebudayaan, termasuk kebudayaan yang telah mendapat hak cipta dan pengakuan dunia internasional.
"Padahal kebudayaan akan menjadi kekuatan baru ekonomi dunia. Sayangnya, kita masih miskin data-data kebudayaan," katanya.
Sementara itu, terkait diakuinya sistem pertanian tradisional masyarakat Bali atau subak oleh UNESCO sebagai salah satu warisan budaya dunia, pihak Kemdikbud bersama pemerintah daerah di Bali dan pemangku kepentingan akan menyusun rencana aksi.
"Kami juga telah membuat kesepakatan tertulis dengan lima pemerintah kabupaten/kota di Bali terkait tata kelola subak," kata Wiendu.
Tata kelola subak yang dituangkan dalam rencana aksi itu mengedepankan sistem pengawasan, perlindungan, dan insentif kepada petani anggota subak.(M038)
Pengakuan UNESCO Dongkrak Perajin Batik
Senin, 22 Oktober 2012 17:00 WIB