Jakarta (ANTARA) - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 19-20 September 2022.
Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin menyampaikan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara-Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.
Ia menambahkan, kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan barat Lampung, Selat Sunda, perairan Selatan Jawa, Laut Jawa, Laut Banda, dan Laut Arafuru.
"Kondisi tersebut menyebabkan gelombang tinggi," katanya.
Ia mengemukakan, gelombang setinggi 1,25-2,50 meter berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat P. Simeulue-Nias, perairan timur P. Simeulue-Kep. Nias, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan.
Kemudian, Laut Natuna Utara, Selat Karimata bagian selatan, Laut Jawa, perairan selatan Kalimantan, Selat Lombok, Selat Makassar bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Selat Sape bagian selatan, perairan selatan P. Sumba, perairan P. Sawu, perairan Kupang-P. Rotte, Laut Sawu, Samudra Hindia Selatan NTT, Laut Arafuru bagian timur.
Baca juga: BMKG keluarkan peringatan hujan lebat di sejumlah wilayah
Sedangkan, pada gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,50-4,0 meter berpeluang terjadi di perairan barat Kep. Mentawai-Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Kep. Mentawai-Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Bali, perairan selatan Bali-Sumbawa, Samudra Hindia Selatan Jawa-NTB.
"Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran," katanya.
Untuk itu, ia mengingatkan, masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).
Kemudian, Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
"Bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," tuturnya.