Denpasar (Antara Bali) - Tim Buru Sergap Ditreskrim Polda Bali berhasil membekuk Fahrudin alias Fahrus (20), tersangka pembunuh pasangan suami istri Sugianto Halim (30) dan Fenny Maria Suliyanto (27), pemilik Toko Sejahtera di Jalan Dr Wahidin No 47 B Denpasar.
Tersangka yang berperawakan kecil itu berhasil ditangkap di pedalaman Dompu, Nusa Tenggara Barat pada Minggu (20/12) sekitar pukul 21:30 wita. Barang bukti tindak pidana berupa satu unit handphone dan uang Rp13 juta lebih yang diduga hasil kejahatan, disita polisi.
Tersangka berikut barang bukti tersebut digelandang dari Dompu ke Markas Polda Bali di Denpasar, Senin sekitar pukul 13:30 wita.
"Kasus ini masih kami kembangkan, selanjutnya barang bukti dan tersangka akan kami serahkan ke Poltabes Denpasar, tempat tindak pidana dilakukan," kata petugas pada Ditreskrim Polda Bali.
Kepada polisi, tersangka Fahrudin yang asal Bima, NTB itu mengaku kalau aksi pembunuhan terhadap Sugianto dan Fenny dilakukan secara spontan dengan menggunakan pisau dapur yang terdapat di atas meja di lantai II rumah toko milik para korban.
Ia mengaku mengenal kedua korban karena sebelumnya sempat bekerja selama dua minggu di toko milik korban.
Setelah keluar kerja, tersangka memilih untuk berjualan minyak urut secara keliling.
Beberapa hari sebelum kejadian, Fahrudin sempat menemui Sugianto di tokonya untuk menawarkan minyak urut dan batu permata, yang disebutkan untuk penglaris.
"Korban mau membeli permata yang sebelumnya pernah saya tawarkan seharga Rp20 juta. Tapi korban waktu itu hanya mebayar Rp5 juta, sehingga saya merasa tersinggung dan tertipu," kata Fahrudin.
Dengan perasaan jengkel, Fahrudin pada Kamis (10/12) lalu sekitar pukul 20.00 wita, kembali mendatangi Sugianto dan langsung menusuk korban dengan pisau dapur.
Melihat itu, Fenny berteriak minta tolong, sehingga menyusul menjadi sasaran berikutnya.
Mengetahui kedua korban sudah tidak berdaya, Fahrudin mengaku mengambil barang milik korban antara lain berupa empat buah telepon seluler, uang tunai sekitar Rp15 juta dan beberapa perhiasan emas.
"Waktu itu saya langsung lari ke Bima dengan mengendarai sepeda motor," ujar Fahrudin dari balik jeruji besi.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri Sugianto dan Fenny yang asal Jember, ditemukan tewas dengan luka bekjas tusukan senjata tajam di lantai dua toko miliknya, Jumat (11/12) lalu sekitar pukul 11.00 wita.
Pemilik toko grosir sepatu, sandal dan tas di Jalan Wahidin No 47 B Denpasar itu merupakan pengantin baru yang sekitar dua pekan sebelumnya merayakan pesta pernikahan.
Korban Sugianto mengalami luka tusuk di punggung dan telinga, sedangkan Fenny terluka pada bagian leher tembus ke telinga kanan. (*)