Tokyo (Antara Bali) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan gaji buruh sebesar Rp1,5 juta/bulan atau di bawah angka itu tidak cukup untuk biaya hidup seperti di Jabodetabek.
Hatta Rajasa setelah menyelesaian pertemuan 4th Indonesia-Japan Joint Economic Forum di Tokyo, Rabu malam mengatakan, rendahnya pendapatan buruh terutama tenaga kontrak melalui outsourcing dinilainya memang memprihatinkan.
Hatta sendiri menyesalkan masih banyaknya praktek "akal-akalan" terhadap peraturan buruh kontrak yang menyebabkan kesejahteraan pekerja di Indonesia tidak pernah membaik.
"Outsourcing itu hanya boleh dilakukan jika sesuai dengan Undang-Undang," katanya seraya menyebutkan, outsorcing hanya boleh dilakukan jika suatu perusahaan memerlukan tenaga kerja dalam jumlah banyak untuk menyelesaikan proyek tertentu dalam jangka pendek.
"Jangan disiasati dengan kontrak-kontrak yang terus diperbarui setiap 3 bulan atau enam bulan," katanya.
Sesuai ketentuan, outsourcing hanya boleh dilakukan pada lima bidang pekerjaan yakni petugas kebersihan, pertambangan lepas atau borongan, jasa keamanan, transportasi, dan jasa katering. Di luar itu maka buruh harus berstatus sebagai karyawan langsung di perusahaan.(*/T007)
Pengusaha Kontrak Buruh "Akal-Akalan"
Kamis, 11 Oktober 2012 8:54 WIB