Malang (Antara Bali) - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melarang para wisatawan yang mengunjungi Gunung Bromo mendekati kawah gunung tersebut hingga radius satu kilometer.
Juru bicara TNBTS Nova Elisa, Sabtu, mengatakan, sejak letusan 2011, bibir bawah kawah Gunung Bromo terkikis, sehingga sangat berbahaya jika wisatawan memaksa menaiki tangga menuju kawah.
"Kami sudah memasang papan peringatan maupun pemberitahuan kepada wisatawan agar tidak mendekati kawah. Kami juga menerjunkan sejumlah petugas untuk melakukan patroli agar wisatawan tidak melanggar aturan ini," tegasnya seraya menyebutkan, status Gunung Bromo meningkat dari normal (level I) menjadi waspada (level II) sejak 3 Oktober 2012.
Meski saat ini bukan kalender kunjungan wisata seperti momen-momen tertentu, katanya, pihaknya tetap ekstra waspada mengawasi wisatawan. Kunjungan wisata ke Gunung Bromo yang cukup padat rata-rata ketika pada pergantian tahun, liburan sekolah (kuliah), dan peringatan Kasada.
Jumlah kunjungan wisatawan domestik ke Gunung Bromo yang berketinggian 2.329 meter dari permukaan laut (dpl) itu setiap bulannya mencapai 10 ribu hingga 20 ribu orang.
"Kami tidak menutup sama sekali bagi kunjungan wisatawan, namun mereka juga harus mematuhi peringatan. Kalau pengunjung nekat mendekati kawah, dikhawatirkan akan terkena semburan material vulkanik," ujarnya.(*/T007)