Denpasar (ANTARA) - Sebanyak 50 kendaraan listrik berupa sepeda motor berbasis baterai atau listrik atau electric vehicle/EV melakukan tur dari Alun-alun Kota Bangli, Bali, menuju Museum Gunung Api Batur.
Kegiatan itu diapresiasi Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace yang hadir pada jumpa pers rangkaian Bali Electric Vehicle (EV) Goes to Museum Gunung Api Batur, Jumat.
"Kegiatan tur kendaraan listrik itu sejalan dengan isu mengenai transisi energi ini yang menjadi salah satu dari tiga pembahasan penting dalam pertemuan Presidensi G20," kata Cok Ace.
Selain itu, kegiatan tur dengan kendaraan listrik ini juga sejalan dengan visi pembangunan Pemerintah Provinsi Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan salah satu tujuannya di sektor energi yaitu menjaga keandalan kelistrikan Bali serta menuju Bali mandiri energi dengan energi bersih.
Baca juga: Presiden jajal mobil listrik untuk pemimpin negara G20
Kegiatan Bali EV Goes to Museum Gunung Api Batur ini dinilai sebagai program yang dapat mengolaborasikan wisata, edukasi serta energi bersih dengan tujuan akhir menciptakan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
Cok Ace menuturkan perjalanan kendaraan listrik ini akan dimulai dari titik awal Alun-alun Kota Bangli, menuju ke Wisata Proklim Desa Penglipuran, kemudian meninjau PLTS 1 MWp Kayubihi dan diakhiri di Museum Gunung Api Batur.
Kegiatan yang sejalan dengan isu mengenai transisi energi ini adalah program prioritas Bali, yang tertuang dalam Pembangunan Ekonomi Kerthi Bali melalui program Bali Hijau (mengembangkan energi bersih dan energi baru terbarukan, transportasi ramah lingkungan dan transformasi pengelolaan persampahan) dan diterbitkan pada:
a. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P) Bali 2020-2050.
b. Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.
c. Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
d. Keputusan Gubernur Bali Nomor 123/03-M/HK/2020 tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah Provinsi Bali tahun 2020-2039.
e. Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan PLTS Atap di Provinsi Bali.
Oleh karena itu, pihaknya sangat mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dan mendukung secara langsung maupun tidak dalam ikut serta berpartisipasi membangun Bali.
Baca juga: UI sediakan bus listrik untuk G20
Dengan adanya perjalanan dengan kendaraan energi bersih ini, Wakil Gubernur Bali menaruh harapan besar dan terima kasih kepada Kementerian ESDM, Kementerian LHK, Pemkab Bangli, CORE Universitas Udayana, dan PT. PLN UID Bali.
Selain itu, PT. Indonesia Power, PT. Dewata Energi Bersih, USAID, WRI, Perusda Bali, Perusda Bumi Mukti Bakti Bangli, BPD Bali, Balimall, dan Vendor Kendaraan Listrik yang ada di Bali, serta peserta lainnya.
“Harapan saya, event serupa harus lebih intensif diadakan, tidak hanya di Bangli namun di kota-kota lainnya seluruh Bali, karena masing-masing daerah mempunyai potensi yang besar dalam menciptakan destinasi wisata baru dengan mengolaborasikan dan mengimplementasikan energi bersih," ujar Cok Ace.