Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur segera mengedukasi masyarakat soal rencana penerapan harga tiket Rp750 ribu per orang bagi wisawatan lokal guna menghindari kesalahpahaman.
"Untuk naik ke candi kemarin disampaikan agar ada pengelolaan dengan pengendalian melalui tarif, kira-kira begitu," kata Ganjar di Semarang, Jateng, Minggu.
Menurut Ganjar, kebijakan tersebut tidak diputuskan begitu saja, namun melalui berbagai aspek yang menjadi pertimbangan. Salah satunya adalah konservasi Candi Borobudur, yang belakangan mengalami penurunan.
"Adapun sampai hari ini, wisatawan belum dibolehkan naik ke Candi Borobudur," ujar orang nomor satu di Jateng itu sambil menyebutkan kebijakan tersebut belum diterapkan karena persiapan teknis dan regulasi masih dibahas.
"Sampai dengan hari ini TWC masih akan komunikasi menyiapkan SOP-nya soal regulasinya dengan badan pengelola (BKB), jadi masyarakat tidak perlu terganggu," katanya.
Di sisi lain, kebijakan baru juga dibahas yakni menurunkan harga tiket masuk kawasan Candi Borobudur yakni untuk pelajar menjadi Rp5.000 dari sebelumnya Rp25.000.
Baca juga: TWC Borobudur: Rp750 ribu untuk menaiki candi, sekitarnya tetap Rp50 ribu
Sementara itu, Direktur Utama Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) Edy Setijono menjelaskan bahwa tiket seharga Rp750 ribu per orang bagi turis lokal hanya untuk menaiki Candi Borobudur, sementara harga tiket masuk kawasan candi masih tetap Rp50 ribu per orang untuk wisatawan Nusantara.
"Sementara itu, itu kan tiket untuk naik ke candi. Tiket regulernya masih tetap sama untuk wisnus Rp50 ribu, untuk wisman 25 dolar. Hanya tiket untuk ini berlaku cuma sampai pelataran candi saja," katanya kepada ANTARA.
Edy mengatakan keputusan harga tiket menaiki bangunan candi sebesar Rp750 ribu untuk wisatawan lokal dan 100 dollar AS untuk wisatawan mancanegara ditetapkan melalui rapat koordinasi dengan pemerintah pusat.
Dia menjelaskan alasan ditetapkannya harga tiket tersebut dikarenakan adanya sistem kuota per hari bagi yang diperbolehkan naik ke atas Candi Borobudur. Pemerintah menetapkan kuota yang diperbolehkan naik ke atas candi hanya 1.200 orang per hari.
Penetapan kuota tersebut bertujuan untuk melindungi bangunan Candi Borobudur atau konservasi demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya Nusantara.
Edy mengungkapkan bahwa bangunan Candi Borobudur mulai mengalami penurunan dan pengikisan yang diduga diakibatkan oleh adanya beban berlebih akibat kunjungan wisatawan.