Jakarta (ANTARA) - Selebritas Atiqah Hasiholan dan Melanie Subono mengajak masyarakat untuk memprioritaskan konsumsi dan penggunaan produk dalam negeri untuk meningkatkan industri nasional dan daerah.
Ajakan selebritas itu sejalan dengan upaya pemerintah dalam program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) demi mewujudkan kemandirian sektor industri serta memperbesar tingkat serapan komponen buatan dalam negeri (TKDN).
Atiqah Hasiholan menyatakan, dengan membeli produk buatan dalam negeri, maka masyarakat telah berkontribusi dalam memajukan industri nasional dengan harapan bisa bersaing dengan produk-produk dari luar negeri.
"Untuk membeli sebuah produk, itu adalah hak dari konsumen. Tapi alangkah baiknya ketika kita membeli sebuah produk, kita juga memprioritaskan produk-produk dalam negeri, di mana secara kualitas, secara harga, itu bisa menjadi pertimbangan yang baik untuk para konsumen," kata Atiqah kepada ANTARA, Sabtu (28/5).
Baca juga: Teten: Kuatkan ekonomi nasional dengan cara beli produk lokal
Suami dari aktor Rio Dewanto itu menambahkan, "kalau kita tidak mempertimbangkan produk dalam negeri, maka akan sulit untuk UMKM untuk berdiri dan maju."
Lebih lanjut, Atiqah mengaku sering menggunakan produk-produk dalam negeri. Produk yang biasa dia gunakan adalah kebutuhan rumah tangga, makanan, hingga produk pakaian.
Menurut Atiqah, selama ini produk lokal sudah memiliki kualitas yang baik dan layak menjadi pertimbangan untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
"Sebisa mungkin saya menggunakan produk dalam negeri. Misalnya seperti kebutuhan rumah tangga, makanan pastinya, produk-produk fashion juga. Selama memang berkualitas baik dan bagus, pastinya saya akan mengutamakan produk dalam negeri," jelas Atiqah.
Pemeran Ulli dalam sinema "Pariban: Idola dari Tanah Jawa" itu juga menilai bahwa menggunakan produk dalam negeri merupakan wujud nasionalisme masyarakat kepada negaranya.
"Alasannya menggunakan produk dalam negeri ya mungkin secara tidak langsung rasa nasionalisme itu sendiri menjadi 'automatically', sehingga saya memilih untuk menggunakan produk dalam negeri," kata dia.
Hadirnya Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) juga membuat Atiqah senang. Karena baginya, program tersebut sangat penting untuk semakin meningkatkan dan memajukan produk dalam negeri.
"P3DN sangat penting ya. Karena masih banyak juga mindset masyarakat di Indonesia yang masih orientasinya adalah produk luar," ungkap Atiqah.
Baca juga: Presiden perintahkan 40 persen APBN beli produk lokal
Atiqah berharap, melalui Program P3DN, pemerintah dapat memberikan dukungan dengan cara memberikan fasilitas dan pendampingan kepada UKM.
"Bagaimana pun juga enggak bisa dipungkiri kalau produk luar itu bisa menghasilkan produk yang kualitasnya lumayan baik, dan harganya murah. Jadi sangat penting juga diarahkan peningkatan untuk penggunaan produk dalam negeri disertai dengan peningkatan kualitas yang bersaing dengan produk luar," tutur Atiqah.
"Karena bagaimana pun juga persaingan dengan internasional itu adalah persaingan yang luar biasa sulit. Menurut saya memang perlu dukungan lebih dari berbagai sektor. Baik pemerintah atau lain-lain untuk terus mendampingi produk UKM," pungkasnya.
Seniman Melanie Subono juga sepakat dengan selebritas lainnya untuk mengutamakan produk dalam negeri yang kini sudah bisa bersaing dengan barang-barang impor.
"Saya pakai produk dalam negeri. Baik itu kopi, perhiasan, untuk keseharian kayak lotion itu pakai produk dalam negeri. Banyak sih. Sebisa mungkin apa yang bisa dipakai dari dalam negeri ya dari dalam negeri," ungkap Melanie saat dihubungi ANTARA.
"Alasan pakai produk dalam negeri, ya kenapa harus luar negeri kalau dalam negeri saja sudah keren banget gitu. Maksudnya, secara kualitas sudah enggak di bawah luar negeri. Dan keren (produk dalam negeri)," sambungnya.
Melanie juga mengaku senang dengan adanya Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri P3DN dari pemerintah untuk membuat industri lokal menjadi mandiri dan berdaulat, sehingga bisa memberikan produk yang bersaing dengan luar negeri.
"Pendapat soal P3DN, itu bagus sih. Karena itu kan secara tidak langsung menyarankan orang untuk mulai mendahulukan yang namanya produk negara sendiri. Itu bagus. Mungkin juga dari pemerintah, salah satu hal yang mereka bisa lakukan untuk support itu adalah mendahulukan, memprioritaskan produk lokal," ujar Melanie.
Musisi yang meraih Best Solo Female Rock Singer AMI Award 2008 itu berharap pemerintah dan masyarakat bisa berjalan beriringan untuk mendukung program P3DN, salah satunya dengan mendorong pusat perbelanjaan untuk menjual lebih banyak produk dalam negeri.
"...tapi juga melalui regulasi yang mungkin membikin mall-mall yang mengkurasi produk lokal bisa dapat tempat paling depan," tambahnya.
Meskipun produk dalam negeri sudah semakin baik, Melanie berharap pelaku UKM terus meningkatkan kualitas produk, misalnya pada sisi pengemasan dan promosi yang menarik agar dapat semakin bersaing.
"UKM belajar bagaimana caranya bersaing. Dari packaging, promo yang menarik, atau apa pun itu. Packaging sih paling penting," lanjutnya.
Ia berpesan, dengan menggunakan produk dalam negeri maka turut mempertahankan budaya yang terkandung dalam benda tersebut, misalnya fashion atau pun kuliner.
"Berbanggalah. Jangan jadi orang yang selalu terlambat. Misalnya kita ngomong 'Wah batik diambil sama negara lain'," kata dia. "Jadi cintailah produk-produk lokal."
Pada tahun 2022, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memfasilitasi perusahaan industri dalam negeri untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada tahun 2022 sebanyak 1.250 sertifikat produk.
Kemenperin telah mengalokasikan pembiayaan melalui anggaran Prioritas Nasional (PN) sebesar Rp20 miliar untuk memfasilitasi sertifikasi TKDN tersebut, dan diprioritaskan pada Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Program Fasilitasi Sertifikasi TKDN merupakan bantuan pembiayaan untuk pengurusan sertifikat TKDN bagi perusahaan industri IKM. Perusahaan industri dapat memanfaatkan fasilitas sertifikasi TKDN gratis dari Kemenperin dengan memenuhi syarat, di antaranya memiliki Perizinan Berusaha sektor industri atau Nomor Induk Berusaha (NIB), memiliki akta pendirian perusahaan, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan telah melakukan pendaftaran di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Untuk mengurus sertifikat TKDN, industri bisa mengajukan penghitungan mandiri (self-assesment) mengenai nilai TKDN yang ada pada produknya. Hasil penghitungan mandiri tersebut kemudian diverifikasi oleh Lembaga Verifikasi Independen yang ditunjuk oleh Kemenperin, yaitu PT Surveyor Indonesia dan PT Sucofindo.
Pada tahun anggaran 2021, pemberian sertifikat TKDN secara gratis melampaui target, yakni mencapai 9.524 dari target 9.000 sertifikat produk (anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional), dan mencapai 371 sertifikat dari target 314 sertifikat (anggaran Prioritas Nasional).
Selebritas: dahulukan konsumsi produk dalam negeri
Minggu, 29 Mei 2022 6:52 WIB