Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan UKM mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Bali, yang meluncurkan penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) melalui PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda).
"Kami berharap Jamkrida Bali Mandara yang telah menjadi perusahaan penjamin KUR dapat membantu UMKM dalam hal keterbatasan agunan yang dimiliki oleh UMKM dan dapat memberi manfaat yang besar bagi para pelaku UMKM," ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Eddy Satriya lewat keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, hal ini patut dijadikan contoh bagi daerah-daerah yang sedang menyiapkan upaya serupa.
Pada Jumat (13/5/2022), Pemprov Bali meluncurkan Penjaminan KUR tersebut di Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.
Baca juga: K3S Denpasar-BPD Bali serahkan KUR bagi disabilitas
Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan Jamkrida Bali Mandara telah berkembang secara signifikan karena mampu melakukan penjaminan Rp21,5 triliun dengan jumlah terjamin sebanyak 417 ribu.
Upaya ini dilakukan bekerja sama dengan 728 lembaga keuangan bank maupun nonbank di seluruh provinsi Bali.
Karena itu, Pemprov Bali bakal mendorong perkembangan Jamkrida Bali Mandara dengan penambahan modal sebesar Rp15 miliar.
"Kami mengajak pemerintah kabupaten dan kota untuk mendukung Jamkrida Bali Mandara, di mana dengan penambahan modal tersebut berujung pada UMKM sebagai salah satu sektor kuat di Bali," ucapnya.
Lebih lanjut, ia turut mengapresiasi terobosan Jamkrida Bali Mandara yang telah mendukung program Pemprov Bali terutama dalam mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali melalui penjaminan KUR.
Baca juga: Kredit mikro BRI tumbuh seiring dengan kebangkitan pelaku usaha yang adaptif
"Pada kesempatan yang baik ini, saya mengimbau, peningkatan sinergisitas Bank BPD Bali dengan Jamkrida Bali Mandara, sebagai perusahaan miliki masyarakat Bali," ungkap Koster.
Per 13 Mei 2022, realisasi penyaluran KUR sudah tersalur sebesar Rp128,88 triliun yang diberikan kepada 2,8 juta debitur.
Adapun rincian yaitu KUR supermikro sebesar Rp2,22 triliun kepada 253.908 debitur, KUR mikro sebesar Rp84,80 triliun kepada 2,31 juta debitur, KUR kecil sebesar Rp39,01 triliun kepada 162.365 debitur, dan KUR penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) sebesar Rp3,40 miliar kepada 142 debitur.