Namun dalam tempo kurang dari 24 jam petugas Kepolisian Resor Buleleng berhasil menangkap bocah berinisial NM di rumahnya di Dusun Njungsangiang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Senin.
"Kami terkejut setelah mengetahui, ternyata pelaku pencurian seorang bocah," kata Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng Kompol Ida Bagus Putu Wedanajati.
Saat ini bocah yang tercatat sebagai murid di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Buleleng itu ditahan di sel tahanan Mapolres Buleleng. "Kami memeriksa dia sesuai prosedur hukum yang berlaku. Untuk sementara, dia kami tahan," katanya.(MDE/M038/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026