Tabanan (Antara Bali) - Dua murid SD Negeri 3 Delod Peken, Kabupaten Tabanan, mengamuk dengan mengacak-acak ruang kepala sekolah akibat laporan atas tindak kekerasan yang dilakukan oleh gurunya tidak ditindaklanjuti.
R murid kelas V dan D murid kelas III itu juga meresahkan karena mencoret-coret dinding ruang kepala sekolah dengan kata-kata kotor berbahasa Bali.
"Kedua murid itu pernah ditempeleng oknum guru," kata Kepala Kepolisian Resor Tabanan AKBP Dekananto Eko Purwono, Senin.
Menurut dia, peristiwa terjadi Sabtu (23/3) sekitar pukul 23.00 Wita saat sekolah sedang sepi. "Saat kami datangi ke rumahnya, masih ada bekas tinta di tangan mereka," katanya.
Polisi pun mendalami pengakuan kedua bocah yang masih berusia 11 tahun dan sembilan tahun. "Kalau memang benar ulah oknum guru tersebut, tentu hal ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Kabupaten Tabanan," kata Dekananto. (EKA/M038)
Dua Murid SD Mengamuk
Senin, 25 Maret 2013 22:10 WIB