Denpasar (ANTARA) - Panglima Kodam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Sonny Aprianto, mengatakan bahwa selama penerapan PPKM level 3 ini untuk wilayah Bali, NTT, dan NTB, maka anggotanya wajib melakukan pendisiplinan protokol kesehatan.
"Kami sekarang sedang PPKM level tiga ini, saya sudah instruksikan kepada seluruh jajaran di Bali, NTB, dan NTT untuk mendisiplinkan prokes karena tidak ada cara lain untuk menurunkan angka penularan adalah dengan disiplin prokes," katanya
dalam kunjungan kerja di Markas Korem 163/Wira Satya, Selasa.
Baca juga: Pangdam IX/Udayana minta prajurit tak arogan
Dalam melakukan pendisiplinan, dia meminta agar dilakukan secara persuasif. Hal tersebut bertujuan untuk mengajak masyarakat dan seluruh pihak terkait supaya disiplin prokes sebagai kunci penanganan ini.
Baca juga: TNI bangun pompa hidran di Tabanan atasi kekeringan
Untuk jumlah daerah dengan status PPKM tingkat III di Jawa-Bali mengalami kenaikan dari 41 daerah menjadi 66 daerah, begitu juga dengan status daerah pada PPKM tingkat II dari 57 daerah menjadi 58 daerah, sedangkan PPKM tingkat I menurun dari 30 daerah menjadi empat daerah.