"Sedikitnya 28.423 orang atau 13 persen warga di Kecamatan Denpasar Utara yang belum melakukan rekaman e-KTP. Karena itu petugas harus melakukan jemput bola ke masing-masing banjar (dusun)," kata Plt Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodra di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan, hingga saat ini warga yang bermukim dan yang terdata di Kecamatan Denpasar Utara sudah mengikuti rekaman e-KTP sebanyak 138.772 orang atau 87 persen dari jumlah penduduk yang diwajibkan mengikuti rekaman e-KTP 167.195 orang.
Sisanya yang belum mengikuti rekaman e-KTP sebanyak 28.423 orang atau 13 persen. "Kami masih membuka layanan rekaman e-KTP di kantor camat dan diharapkan masyarakat yang belum mengikuti program KTP nasional ini untuk segera datang," katanya.
Lodra menjelaskan, warga Denpasar Utara khususnya yang belum mengikuti rekaman e-KTP akan diberlakukan pola jemput bola ke masing-masing banjar di 102 desa/kelurahan.
"Kami mengimbau masyarakat yang belum rekaman e-KTP agar segera datang ke kantor Camat Denpasar Utara, karena program perekaman e-KTP masih dibuka hingga batas waktu yang tidak ditentukan," kata Lodra.(LHS)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.