"Pelaku kasus pencurian itu masih sedang dalam menyelidikan, dan polisi masih bekerja kerus untuk menangkap pelakunya," kata Kapolsek Dawan, Kabupaten Klungkung, AKP Ida Bagus Jata ketika dihubungi Senin.
Ia mengatakan, akibat kasus pencurian itu dua pasang gelang kuno yang terbuat dari emas hilang.
Kedua gelang itu adalah perhiasan benda yang disucikan di Paibon Bali Mula Desa Gunaksa. Galang tersebut disimpan di rumah Jro Mangku Kopan (76) Banjar Bon, Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.
Perhiasan tersebut disimpan bersama dengan bunga emas di sebuah kotak dan ditaruh di balai dangin rumah Jro Mangku.
Tidak ada yang tahu secara pasti kapan peristiwa tersebut terjadi. Namun menurut Jro mangku, sebelumnya rumahnya sempat kosong selama dua hari.
Peristiwa kehilangan tersebut pertama kali diketahui oleh Jro Mangku sekitar pukul 16.00 wita pada hari Jumat (17/8) sore. (LHS)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.