Samarinda (ANTARA) - Gubernur Kaltim Isran Noor menyebutkan pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU IKN tidak buru-buru, karena sudah didalami oleh Pansus dan wacana pemindahannya juga sudah dilakukan sejak masa Presiden Soekarno.
"Wacana pemindahan IKN ini sudah dilakukan sejak sekitar 50 tahun lalu, sejak negara ini dipimpin oleh Presiden Soekarno," ujar Isran setelah mengukuhkan Pengurus Wilayah Provinsi Kerukunan Bubuhan Banjar Kalimantan Timur (KBBKT) di Samarinda, Sabtu.
Mengingat telah lamanya wacana pemindahan ibu kota namun baru terealisasi di kepemimpinan Joko Widodo, katanya, maka hal ini bukanlah hal yang terburu-buru, namun sesuatu yang telah mendapat kajian lama dan sudah matang.
Baca juga: Rachmat Gobel: IKN memajukan luar Jawa, menyelamatkan Jawa, menunjukkan nasionalisme
Atas dipilihnya Kaltim sebagai lokasi pemindahan IKN ini, maka ia pun mengaku pernah mendoakan Jokowi masuk surga.
Menurutnya, ini bukan pernyataan yang mendahului kehendak Tuhan, tapi ini merupakan doa baik untuk pemimpin.
Tentang nama IKN baru adalah Nusantara, ia pun mengaku bahwa itu adalah nama yang tepat bagi seluruh masyarakat yang tersebar di seluruh Nusantara. Bahkan nama ini pun sangat tepat bagi Kaltim karena dihuni oleh beragam etnis.
Kaltim adalah miniatur Indonesia karena semua suku ada di provinsi ini, mulai dari Suku Jawa, Bugis, Banjar, Batak, Dayak, Kutai, Paser, dan suku-suku lain di Indonesia, sehingga sangat tepat IKN yang pindah ke Kaltim kemudian diberi nama Nusantara.
"Namun saya sayangkan saat penetapan UU IKN lalu ada fraksi yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN menjadi UU IKN. Kalau sudah menolak ya sudah, tidak perlu mengomentari soal nama Nusantara," kata Isran.
Baca juga: KSP: Presiden miliki hak prerogatif pilih Kepala Badan Otorita IKN
Sebelum presiden menyatakan secara resmi bahwa Provinsi Kaltim merupakan lokasi untuk pemindahan IKN baru, ia mengaku sebelumnya telah dipanggil untuk menghadap presiden dalam kaitan rencana pengumuman lokasi calon IKN.
Pengumuman Kaltim ditetapkan sebagai calon IKN baru, lanjutnya, dilakukan presiden tanggal 26 Agustus. Namun sebelumnya, atau pada 24 Agustus, ia mendapat kabar dari keprotokolan untuk menemui presiden terkait rencana penetapan lokasi IKN.
"Waktu itu saya sempat bilang ke Jokowi, Pak Presiden jangan khawatir tentang penetapan lokasi untuk IKN. Mau ditetapkan di mana saja, Kaltim akan mendukung, ditetapkan di Kalteng, Kalsel, atau Mamuju, silahkan, Kaltim akan tetap mendukung sepenuhnya, apalagi kemudian ditetapkan di Kaltim," ucapnya.
Gubernur Kaltim: UU IKN tidak buru-buru
Minggu, 23 Januari 2022 5:49 WIB