Denpasar (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Made Rentin mengimbau masyarakat di "Pulau Dewata" untuk tetap waspada dan jangan terlalu panik menghadapi kenaikan kasus COVID-19 dalam beberapa hari terakhir.
"Ayo tetap taat laksanakan protokol kesehatan dengan pakai masker secara benar setiap bepergian, jaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain dan rutin mencuci tangan dengan sabun," katanya di Denpasar, Jumat (21/1).
Hal yang tidak kalah penting, kata dia, dengan membuka jendela untuk sirkulasi udara yang lebih baik, dan tidak lupa sigap menutup mulut dengan siku terlipat ketika batuk atau bersin.
"Jika bukan kita yang saling jaga, siapa lagi," ucap birokrat yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu.
Baca juga: Kasus Omicron bertambah menjadi 506 di Indonesia
Penambahan kasus harian COVID-19 di "Pulau Dewata" yang dalam tiga bulan terakhir bertahan di angka satu digit, dalam beberapa hari terakhir berada di atas 20 kasus per hari.
Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, penambahan kasus harian COVID-19 pada 19 Januari sebanyak 21 orang, kemudian pada 20 Januari dengan 43 orang, dan 21 Januari sebanyak 38 orang.
Menurut Rentin, cara positif menyikapi kenaikan kasus ini maupun sebaran varian Omicron di provinsi lain adalah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dengan disiplin dan segera mengikuti program vaksinasi bilamana sudah mendapat jadwal.
"Sudah mengikuti vaksinasi, prokes tetap harus dijalankan dengan ketat. Setidaknya demi lima alasan, yakni untuk melindungi diri sendiri, melindungi orang lain, mencegah munculnya varian baru, menghentikan rantai penyebaran virus serta menjaga rumah sakit dan tenaga kesehatan tetap aman," ujarnya.
Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali itu, mengatakan penyebaran yang cepat ditakutkan terjadi tatkala masyarakat mulai lengah.
Ia mengajak masyarakat untuk kembali mengingat keberhasilan penanganan pandemi COVID-19, khususnya di Bali yang bisa dilewati secara bersama-sama.
"Dengan semangat gotong royong, sinergi antara kebijakan yang diterapkan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota bersama peran serta masyarakat yang antusias untuk bisa terlepas dari kekangan pandemi dan bisa menjalani kehidupan secara normal kembali," ucapnya.
Rentin juga menyampaikan bahwa saat ini Bali masih menjadi wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2022.