Kepala Dinas Kesehatan Nurbaity Rajabesi mengatakan di Ternate, Kamis, produk makanan kedaluwarsa tersebut ditemukan pada 43 toko dan kios dari 53 toko dan kios di daerah ini yang mereka razia.
Produk makanan dan minuman yang ditemukan kedaluwarsa tersebut di antaranya berupa makanan instan, makanan bayi dan minuman kaleng. Produk kedaluwarsa itu langsung disita untuk dimusnahkan agar pemiliknya tidak menjualnya lagi kepada masyarakat.
"Ada beberapa pemilik toko dan kios yang keberatan produk makanan dan minuman kedaluwarsa yang mereka jual itu akan disita tim dari Dinas Kesehatan dan Satpol-PP dengan alasan mereka akan mengembalikan langsung kepada pihak distributornya," ujar Nurbaity.
Tim mengabulkan permintaan pemilik toko dan kios tersebut, tapi produk makanan dan minuman kedaluwarsa itu telah disegel oleh tim, sehingga dipastikan tidak akan lagi dijual kepada masyarakat, karena kalau sampai masih dijual akan dikenai sanksi tegas.(LHS)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.