Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali yang diduga melibatkan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.
"Saat ini masih penyelidikan, selanjutnya kami masih terus mengonfirmasi sumber-sumber, keterangan saksi lain kalau perlu ditemukan," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango setelah mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis.
Baca juga: Pemkab Tabanan terima Alokasi DID kategori Kinerja Pencegahan Korupsi
Sementara itu terkait dengan informasi beredarnya surat perintah penyidikan (sprindik) yang menyeret nama mantan Bupati Tabanan tersebut, Nawawi menegaskan saat ini belum ada pengeluaran sprindik dari KPK.
Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, Kantor Bapelitbang Kabupaten Tabanan, Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, Kantor DPRD Kabupaten Tabanan dan kediaman pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
Baca juga: Ketua KPK: Cegah korupsi itu kerja nyata bela negara