Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menyerahkan bantuan UMKM tahap II kepada 4.160 pelaku UMKM guna melindungi eksistensi UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di tengah pandemi COVID-19.
Bantuan dengan nominal Rp2 juta tersebut diserahkan kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat setelah melewati serangkaian proses verifikasi dan cleansing data di dinas terkait yang ada di Pemkab Badung.
"Kami dari Pemerintah Kabupaten Badung bersama jajaran DPRD sudah sepenuhnya sepakat menangani dampak yang ditimbulkan oleh pandemi COVID-19 seperti yang meliputi sektor kesehatan dan sektor ekonomi," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di Mangupura, Senin.
Ia mengatakan, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Ketua DPRD Badung beserta jajaran, Sekda Badung dan Organisasi Perangkat Daerah terkait sudah sepenuhnya sepakat menangani pandemi COVID-19.
Hal itu dilakukan dengan menjabarkan belanja tidak terduga ke dalam program urgensi dan prioritas, untuk itu kita siapkan jaring pengaman sosial melalui pemberian BLT kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah.
Baca juga: BRI berikan perhatian UMKM di Bali untuk bangkitkan perekonomian
Bupati Giri Prasta mengatakan, Pemkab Badung berkomitmen untuk membenahi dan mendukung pertumbuhan UMKM yang merupakan salah satu penopang terbesar perekonomian masyarakat di masa pandemi
"Kami akan melakukan pendataan, klasifikasi dan dorongan secara besar-besaran melalui dukungan modal usaha. Semua UMKM yang polanya sama dan usahanya sama akan kami jadikan satu dengan membuatkan rumah besarnya," ungkapnya.
Selain itu, Pemkab Badung juga akan melakukan kerja sama dengan UMKM melalui pemberian modal, literasi dan sosialisasi mengenai pentingnya bisnis dengan model digital.
Untuk mendukung bisnis digital, Pemkab Badung sudah memiliki infrastrukturnya berupa WiFi gratis yang ada di setiap banjar sehingga balai banjar bisa difungsikan sebagai space creative hub.
"Dengan hidupnya UMKM maka lapangan kerja akan terbuka. Saat ini tidak ada yang besar mengalahkan yang kecil dan yang kecil mengalahkan yang besar, sekarang ini yang lambat dikalahkan dengan yang cepat," ujar Giri Prasta.
Baca juga: Pemkab Badung akan berikan Bantuan UMKM tahap 2
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Badung Made Widiana menjelaskan, dasar pelaksanaan bantuan UMKM Kabupaten Badung yaitu Instruksi Mendagri No. 21 Tahun 2021 tentang penyediaan dan percepatan penyaluran bantuan sosial/jaring pengaman sosial yang bersumber dari anggaran dan belanja daerah.
Selain itu, bantuan disalurkan sesuai dengan Keputusan Bupati Badung No. 47/053/HK/2021 tentang Penetapan Penerima Bantuan Bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Badung tahun 2021.
“Adapun jumlah sasaran penerima bantuan UMKM tahap II di setiap kecamatan rinciannya sebagai berikut Kecamatan Petang 201, Abiansemal 1357, Mengwi 1489, Kuta Utara 396, Kuta 1, Kuta Selatan 716 jadi totalnya 4160 UMKM," kata Made Widiana.