Jakarta (ANTARA) - Bali Zoo akan mendukung dan mengikuti aturan pemerintah terkait liburan panjang Natal dan tahun baru di tengah rencana penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3 untuk mencegah lonjakan kasus baru COVID-19.
Manager Marketing Bali Zoo, Putu Agus Setiawan, menyatakan pembatasan yang berlaku bulan depan itu tentunya akan membatasi mobilitas wisatawan ke tempat wisata di pulau Dewata itu.
"Cuma kami berharap dampaknya tidak terlalu signifikan karena liburan ini sebenarnya adalah momentum untuk kami meningkatkan kunjungan ke Bali Zoo," kata Putu Agus kepada ANTARA, Selasa.
Baca juga: Bali Zoo kembali bangkit di tengah pandemi
Pihak Bali Zoo akan terus giat berpromosi agar calon-calon konsumen dari berbagai tempat berniat untuk mendatangi atraksi wisata itu sebelum atau sesudah pengetatan yang akan datang.
Putu Agus menuturkan, Bali Zoo tetap akan menjalankan program-program yang ada saat ini untuk program akhir tahun, seperti pertunjukan satwa hingga berinteraksi dan memberi makan hewan secara langsung.
Setelah ada pelonggaran beberapa waktu belakangan, jumlah kunjungan wisatawan yang datang ke Bali Zoo mulai pulih karena orang-orang pun mulai berani untuk kembali berwisata.
"Ada peningkatan 25-30 persen dari sebelum adanya pelonggaran," ungkap dia.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan libur natal dan tahun baru 2021-2022, pemerintah akan memberlakukan kebijakan PPKM level 3.
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi lonjakan kasus baru dan memastikan kepulihan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat terus berkelanjutan.
Baca juga: Bali Zoo rayakan "Hari Harimau Internasional"
Belajar dari pengalaman tahun lalu, PPKM level 3 saat libur natal dan tahun baru diambil sebagai langkah preventif dimana tingkat mobilitas meningkat secara signifikan, sehingga memberikan dampak pada kenaikan penularan COVID-19 hampir dua kali lipat.
Walaupun langkah-langkah mitigasi tetap dilakukan, pemerintah akan bertindak secara tegas untuk memastikan bawah kasus COVID-19 saat natal dan tahun baru dapat terkendali dan masih tetap dalam keadaan rendah.
“Permintaan dari Presiden pada saat rapat terbatas tadi bahwa seluruh jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah adalah satu frekuensi dan satu narasi. Penanganan COVID-19 harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, kami sedang memfinalkan kebijakan PPKM level tiga," jelas Menparekraf Sandiaga, saat Weekly Press Briefing, Senin (22/11) sore.
Dia mengatakan dalam satu minggu akan dikeluarkan keputusan mengenai hal ini, yang akan disusul dengan penerbitan Inmendagri, setelah itu Kemenparekraf akan mengelurkan surat edaran yang ditujukan kepada unsur pentahelix untuk mendukung langkah tersebut,” ujar dia.
Menparekraf Sandiaga menambahkan kebijakan penerapan PPKM level 3 ini bukan melarang, melainkan membatasi izin operasional atau aktivitas usaha, baik destinasi wisata maupun sentra ekonomi kreatif, dari aspek waktu operasional, kapasitas pengunjung, dan penerapan protokol kesehatan secara ketat pada saat perayaan natal dan tahun baru 2021-2022.
Bali Zoo akan dukung aturan libur akhir tahun
Selasa, 23 November 2021 16:05 WIB