Amlapura (Antara Bali) - Ratusan akomodasi wisata di Kabupaten Karangasem, Bali, tidak memiliki instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Karangasem, Nyoman Diana, di Amlapura, Rabu, menyebutkan, sampai saat ini baru dua hotel yang memiliki IPAL, yakni Alila dan Rama Candidasa.
"Yang lainnya sesuai kajian kami tidak ada, sedangkan Hotel dan Restoran Amankila dalam proses pembangunan IPAL," katanya.
Ia mengaku tidak mengetahui alasan sejumlah akomodasi wisata, seperti hotel, vila, pemondokan, dan restoran itu tak memiliki IPAL, padahal sudah beroperasi dalam waktu yang relatif lama.
"Apalagi ada juga hotel yang beroperasi di dekat pantai yang tak memiliki IPAL. Jika terus-terusan beroperasi, maka dikhawatirkan limbah yang dibuang ke laut dapat merusak ekosistem," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Gede Dana menyayangkan hal itu karena seharusnya akomodasi wisata yang tidak mempunyai IPAL tidak diberi izin operasional.
"Kalau tidak ada zin, semestinya pihak terkait mengambil tindakan tegas. Tidak boleh ada yang bermain agar kelestarian ekosistem tetap terjaga," katanya.(MBM/M038/T007)