Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bali berencana membatasi kunjungan wisatawan mancanegara ke Pulau Dewata semasa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam upaya menekan risiko penularan COVID-19.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun di Denpasar, Senin, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sedang menyiapkan strategi untuk mencegah terjadinya lonjakan kunjungan wisatawan yang bisa meningkatkan risiko penularan COVID-19 pada masa libur Natal dan Tahun Baru.
Dinas Pariwisata Provinsi Bali, ia mengatakan, antara lain berencana membatasi kunjungan wisatawan mancanegara maksimal 1.500 orang per hari semasa libur Natal dan Tahun Baru.
"Itu salah satu antisipasi untuk mencegah gelombang ketiga penyebaran COVID-19 di Bali," katanya.
Baca juga: Pariwisata mulai ramai, Tabanan tekankan prokes antisipasi "gelombang ketiga" COVID-19 (video)
Secara terpisah, Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya mengatakan bahwa pemerintah kabupaten mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata setelah pemerintah mengizinkan pembukaan kembali tempat pariwisata di Pulau Dewata.
Menurut dia, pengelola objek wisata di wilayah Tabanan umumnya sudah menyiapkan masker serta pengaturan jarak antar-wisatawan untuk meminimalkan risiko penularan COVID-19 dalam kegiatan pariwisata.
"Saya datang ke Ulundanu, saya lihat prokes sudah bagus, apalagi saat ini sudah ada aplikasi PeduliLindungi, masuk objek tambah ketat. Karena semua pakai HP, orang itu dicek sudah divaksin atau belum, kalau sudah divaksin dua kali bisa masuk," katanya.
video oleh Pande Yudha
Bali akan batasi wisatawan saat libur Natal-Tahun Baru (video)
Senin, 15 November 2021 18:01 WIB