Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini menilai perpanjangan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli sudah tepat, mengingat kasus penularan COVID-19 masih tergolong tinggi.
"NU sangat mendukung kebijakan pemerintah menambah masa PPKM sampai 25 Juli. Kami juga berdoa semoga pada tanggal 26 Juli, PPKM ini diperkirakan dilonggarkan secara bertahap dibuka. Dan yang perlu diingat kuncinya harus disiplin menggunakan masker," ujar Helmy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Helmy menganggap kebijakan tersebut merupakan keputusan terbaik dan sudah mempertimbangkan berbagai unsur.
Baca juga: Kemenkes: Jawa-Bali masih level 4 pandemi COVID-19
Di sisi lain, ia juga mengapresiasi upaya pemerintah yang memberikan bantuan sosial sebagai jaring pengaman bagi masyarakat tidak mampu di tengah perpanjangan kebijakan PPKM ini.
"PBNU juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah karena telah memberikan bantuan langsung atau secara tunai kepada warga terdampak pandemi COVID-19," kata dia.
Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal itu berharap bantuan sosial dapat disalurkan dengan baik dan tepat sasaran sehingga bisa mengurangi beban ekonomi masyarakat.
"Selain itu para tenaga kesehatan juga perlu diberikan ruang dan kesempatan agar bisa melakukan pengobatan dengan maksimal," katanya.
Baca juga: Mensos ingin bantuan keluarga harapan, naikan daya beli 33,6 juta warga
Sematang dan sehebat apapun kebijakan yang telah dikeluarkan, tidak akan berhasil apabila tak ada partisipasi dari masyarakat. Maka dari itu, PBNU mengajak agar semua pihak turut andil dalam upaya mengakhiri pandemi ini.
"Mari bersama-sama sukseskan vaksinasi dengan ikut menerima vaksin dan jangan takut karena para ulama dan kiai telah memberikan contoh, hal ini merupakan ikhtiar dalam rangka memutus penularan COVID-19," katanya.