Denpasar (ANTARA) - Tim Yustisi Kota Denpasar, Bali memaksa putar balik 396 kendaraan karena melanggar pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk kawasan Jawa-Bali.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Sabtu, mengatakan dalam kegiatan penertiban PPKM di posko penyekatan terjaring sebanyak enam orang dibina karena salah menggunakan masker, dan sebanyak 396 kendaraan dipaksa putar balik.

"Bagi masyarakat yang melanggar dan kendaraan tidak mematuhi pelaksanaan PPKM Darurat terpaksa kami putar balik arahnya," kata Dewa Sayoga.

Ia mengatakan semua pelanggar tersebut dijaring saat tim Yustisi Denpasar melakukan penertiban secara terpusat di beberapa pos penyekatan di Kota Denpasar yaitu pos penyekatan simpang Cokroaminoto-Jalan A. Yani-Antasura-Jalan Trengguli, pos penyekatan Nangka Utara-Kemuda, pos penyekatan Kebo Iwa, pos penyekatan Gunung Salak, pos penyekatan Gunung Sanghyang, pos penyekatan Tohpati dan Pos Jalan Seroja-Jalan Kemuda.

Baca juga: GTPP Denpasar: Kasus COVID-19 bertambah 357 orang

Tim juga melakukan patroli mulai dari Polresta Denpasar terus bergerak menuju Jalan Gunung Agung-Jalan Setia Budi-Jalan Sutomo-Jalan Gajah Mada-Jalan Hayam Wuruk- Jalan Puputan Renon-Jalan Dewi Sartika-Jalan Diponogoro-Jalan Hasanudin -Jalan Tamrin-Jalan Setia Budi-Jalan Cokroaminoto-Jalan Gatot Subroto-Jalan Gunung Sanghyang dan kembali ke Polresta.

Dewa Sayoga mengatakan dari kegiatan tersebut tim hanya mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi SE Gubernur Nomor 10 Tahun 2021 tentang PPKM, yaitu kegiatan yang masih bisa operasional adalah sektor esensial dan sektor kritikal serta mengimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Dinsos Denpasar salurkan 5.018 paket sembako untuk warga isoman

Dari penertiban itu, kata Dewa Sayoga, pihaknya juga mengharapkan kesadaran masyarakat sekaligus mentaati protokol kesehatan. Serta penerapan dengan 6 M, yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.

Pewarta: I Komang Suparta
Editor : Adi Lazuardi

COPYRIGHT © ANTARA 2026