Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah diharapkan kembali menerapkan mata pelajaran Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam kurikulum nasional sebagai pembinaan karakter bangsa dan ketahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Pemerintah harus mengambil langkah-langkah tegas dalam menyosialisasikan Pancasila dan UUD 1945 kepada generasi muda dan masyarakat untuk menyelamatkan bangsa ini dari perpecahan," kata Dr Asvi Warman Adam, Ahli Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Denpasar, Jumat.
Pada seminar nasional yang bertema "Revitalisasi Gagasan dan Reaktualisasi Tindakan Bung Karno" itu, ia mengatakan, pascareformasi pendidikan mengenai Pancasila dan UUD 1945 tidak lagi masuk kurikulum, malah diganti menjadi mata pelajaran kewarganegaraan dan agama.
"Dengan mata pelajaran kewarganegaraan tersebut, maka keberadaan Pancasila tidak diuraikan secara menyeluruh. Padahal butir-butir di dalam Pancasila sebagai dasar negara semuanya menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara secara luas," ucap Asvi Warma seorang doktor sejarah lulusan Ecole Des Hauters Etudes en Sciences Sociales (EHESS) Paris.
Bila Pancasila dan UUD 1945 tidak masuk dalam kurikulum pelajaran, kata dia, ini bisa menjadi ancaman bagi generasi muda dalam menjaga kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia.
Alasannya, kata dia, keberadaan Bangsa Indonesia terdiri dari suku, ras dan agama. Terlebih keberadaan masyarakat yang menyebar diberbagai pulau dari Sabang sampai Merauke.(LHS/T007)
Kembalikan Pelajaran Pancasila-UUD 45 !
Jumat, 29 Juni 2012 16:58 WIB