Singaraja (Antara Bali) - Petugas Kepolisian Resor Buleleng, Bali, berhasil membubarkan arena judi bola di Patung Lumba-Lumba, Pantai Lovina, Kamis dini hari.
Kepala Sub-Bagian Humas Polres Buleleng Nyoman Widastra di Singaraja, mengatakan, selama ini arena perjudian itu sering kali dimanfaatkan oleh oknum polisi untuk memalak pelaku dan bandar.
"Menyikapi citra negatif kepolisian itu, akhirnya kami bertindak tegas dengan membubarkan arena judi bola selama musim Piala Eropa," katanya.
Namun, anehnya yang membubarkan arena perjudian itu bukan dari pihak Satuan Reserse Kriminal, melainkan dari Satuan Pengamanan Objek Vital.
Dimintai komentarnya mengenai hal itu, Widastra mengatakan bahwa Satuan Pengamanan Objek Vital membawahi Unit Pengawasan Tertentu dan Unit Pariwisata.(LHS/T007)
Polres Buleleng Bubarkan Judi Bola
Kamis, 28 Juni 2012 16:53 WIB