Singapura (ANTARA) - Otoritas Singapura untuk sementara menyetujui tes pernapasan COVID-19 yang bertujuan untuk menunjukkan dalam waktu kurang dari satu menit apakah seseorang terinfeksi virus corona.
Hal itu disampaikan oleh perusahaan startup lokal yang mengembangkan produk alat tes tersebut.
Breathonix, sebuah perusahaan spin-off dari National University of Singapore (NUS), mengatakan pihaknya sekarang bekerja dengan kementerian kesehatan untuk menjalankan uji coba penerapan teknologi alat tes napas COVID-19 di salah satu titik perbatasan Singapura dengan Malaysia.
Uji analisis napas akan dilakukan bersamaan dengan tes cepat antigen COVID-19 wajib saat ini.
Tes napas untuk menentukan ada tidaknya virus corona itu mencapai akurasi lebih dari 90 persen dalam uji klinis percontohan yang berbasis di Singapura, kata Breathonix tahun lalu.
Situs web Otoritas Ilmu Kesehatan Singapura mengonfirmasi persetujuan sementara alat tes napas COVID tersebut, yang menurut pihak perusahaan merupakan sistem pertama yang memperoleh otorisasi sementara di Singapura.
Sistem tes napas itu menggunakan corong sekali pakai dan dirancang untuk memastikan tidak ada kontaminasi silang. Setelah orang meniup alat tersebut, alat itu menilai senyawa kimia dari napas untuk menentukan apakah seseorang terinfeksi virus corona atau tidak.
Setiap individu, yang didapati terjangkit virus berdasarkan penggunaan alat tes napas itu, masih harus menjalani uji usap reaksi berantai polimerase (PCR) COVID-19, kata perusahaan itu.
Breathonix mengatakan sedang berdiskusi dengan beberapa organisasi lokal dan luar negeri untuk menggunakan alat tes COVID dengan sistem napas tersebut, dengan menyebutkan adanya minat komersial yang kuat.
Beberapa negara lain, termasuk Indonesia dan Belanda, telah melakukan tes pernapasan serupa.
Sumber: Reuters
Singapura setujui tes napas 60 detik untuk pasien COVID-19
Senin, 24 Mei 2021 14:40 WIB