Gianyar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar, Bali, menemukan 10.145 pemilih ganda dalam pemutakhiran Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4).

"Sebanyak 10.145 pemilih itu memiliki nama, tempat, dan tanggal lahir yang sama," kata Ketua KPU Gianyar, Anak Agung Putra, Jumat.

DP4 itu didapat KPU dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupateh Gianyar. "Kemudian data itu kami olah dengan perangkat TI sehingga ditemukan pemilih ganda," katanya.

Selain pemilih ganda, KPU juga mendapati 26 nama calon pemilih yang masih berusia di bawah 17 tahun.

"Kami juga menemukan sebanyak 1.558 orang yang sudah berumur 90 tahun," kata Agung Putra.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Suci,   mengakui bahwa hal itu bagian dari kelemahannya. (LHS)


: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026