"Larangan mudik bagi Polri dan TNI belum ada ditemukan yang melanggar. Kalau toh ke luar kota dalam rangka melaksanakan tugas di Bandara juga kita ditanyakan tugas ke mana, kalau tidak bisa menunjukkan surat-surat maka dilarang berpergian," kata Irjen Pol Agung Wicaksono saat ditemui di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, Senin.
Ia mengatakan aturan ini juga berlaku bagi anggota keluarga dari TNI Polri maupun ASN, karena mereka juga termasuk masyarakat. Setiap perjalanan diwajibkan melampirkan surat izin perjalanan, surat kesehatan dan sebagainya sebagai syarat perjalanan.
"Sanksi-nya (bagi pelanggar) akan diputar balikkan, kalau mau naik pesawat itu tidak dilayani selama larangan mudik ini. Dan berlaku untuk semuanya termasuk masyarakat," tutur-nya.
Menurut dia situasi mudik di Bali tidak begitu padat tapi untuk di Pulau Jawa mudik adalah menjadi semacam budaya. Selain itu, karena adanya COVID-19 ini pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk menekan laju penyebaran-nya.
"COVID ini bukan main-main kita tetap waspada dan kami menyayangkan masyarakat yang menganggap COVID tidak ada, ini perlu penyadaran. Saat ini dilarang mudik dan bisa diganti dengan kegiatan virtual," ujarnya.
Ia menjelaskan hasil pemantauan di Pelabuhan Padangbai untuk penyekatan selama larangan mudik, berjalan cukup baik dan masyarakat di sini patuh dengan imbauan pemerintah dengan tidak mudik.
Hal ini terbukti untuk kapal yang berangkat dari Bali ke NTB hanya mengangkut kendaraan logistik, bukan kendaraan yang mengangkut penumpang.
Sementara itu terkait dengan munculnya anggapan pelaksanaan larangan mudik terkesan berlebihan, Agung Wicaksono mengatakan bahwa hal tersebut wajar saat ada yang menentang kebijakan.
"Setiap aturan ada pro dan kontra kami maklum masyarakat menyikapi-nya dengan negatif karena apa, mudik ini kan budaya dan tahu-tahunya dilarang. Kami tetap memberikan pengertian kepada masyarakat secara humanis lama-lama akan sadar. Wajar ada yang menentang kebijakan," ucap-nya.