Tabanan (ANTARA) - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya meluncurkan "Area Traffic Control System (ATCS)" Kabupaten Tabanan, di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan, Rabu (5/5), untuk mewujudkan, mendukung dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Peluncuran secara resmi sistem control lalu-lintas terpadu ATCS tersebut, ditandai Bupati Sanjaya dengan memberikan imbauan untuk menaati protokol kesehatan pandemi Covid-19 dan menaati peraturan lalu-lintas kepada pengguna lalu-lintas di 5 simpang titik, melalui ATCS room Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan.
Baca juga: Polisi tilang 3.699 pelanggar lalu lintas selama pandemi
"Untuk mencapai daya guna dan hasil guna yang optimal, maka sistem transportasi harus ditata dalam satu kesatuan sistem yang pengembangannya dilakukan dengan mengintegrasikan dan mendinamisasikan unsur-unsurnya yang terdiri atas sarana, prasarana dan manusianya serta peraturan-peraturan dan prosedur yang sedemikian rupa," ujar Bupati Sanjaya.
Dalam sambutannya, ia menjelaskan pengembangan ATCS pada beberapa simpang di Kabupaten Tabanan merupakan salah satu upaya mengembangkan suatu sistem pengendalian lalu-lintas berbasis teknologi informasi yang dapat digunakan untuk meningkatkan kelancaran lalu-lintas di Kabupaten Taabanan.
"Pada kesempatan ini, saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan melalui BPTD Wilayah XII Bali dan NTB, karena telah memberikan hibah berupa ATCS Kabupaten Tabanan ini. Kami sangat berharap bisa dibantu agar seluruh titik simpang di Kabupaten Tabanan, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL)-nya terintegrasi ATCS," katanya.
Baca juga: Polri: korban laka lantas lebih tinggi dari korban bencana alam
Kepada pihak BPTD Wilayah XII Bali dan NTB yang hadir saat itu, Bupati Sanjaya meminta kolaborasi stakeholder terkait, terutama dengan jajaran Kepolisian Lalu Lintas, karena pembangunan masa kini tidak akan berhasil jika hanya dilakukan oleh aparat atau birokrasi saja. Pembangunan pemerintah dikatakannya harus bersinergi dengan komunitas, akademisi, pengusaha dan serta seluruh elemen masyarakat Tabanan.
"Saya juga titip ATCS ini kepada awak media, mohon sampaikan kepada masyarakat, sehingga manfaat baik dari ATCS ini dapat tersampaikan kepada masyarakat, khususnya penggunan jalan. Semoga kedepan seluruh simpang-simpang alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di Kabupaten Tabanan dapat terintegrasi ATCS," kata Sanjaya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan Ngurah Darma Utama mengatakan, perangkat ATCS ini merupakan hibah dari Kementerian Perhubungan melalui BPTD Wilayah XII Bali dan NTB, senilai Rp5,5 miliar lebih yang terdiri atas room ATCS dan penyimpan data pengguna jalan selama 24 jam yang tersimpan dalam database ATCS Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan.
"Peralatan ini terpasang sebanyak 5 titik simpang, yaitu di simpang Dukuh, kemudian simpang Kasih Ibu, kemudian simpang Wagimin, kemudian untuk simpang APILL di Gubug, tepatnya di simpang Yeh Gangga sudah terpasang dan sudah terintegrasi dengan ATCS Poltrada di Samsam," ujar Ngurah Darma.
Bupati Tabanan luncurkan "Area Traffic Control System (ATCS)"
Rabu, 5 Mei 2021 20:26 WIB