"Yang bersangkutan (Andrey Kovalenka alias Andrew Ayer) sudah diserahterimakan ke Imigrasi Ngurah Rai dan akan dideportasi, juga pengusulan cekal," kata Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa.
Ia mengatakan Andrey Kovalenka alias Andrew Ayer telah ditahan selama 28 hari, enam hari ditahan di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan 22 hari dititipkan pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli sejak tanggal 1 Maret 2021.
Proses pendeportasian dilakukan pada pukul 13.10 Wita dengan Pesawat City Link Nomor Penerbangan QG 685 ETD. 13.10 WITA - ETA. 14.10 WIB dari Bandara Ngurah Rai, Bali menuju Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
Subjek "red notice" tersebut selanjutnya meneruskan penerbangan dari Jakarta kembali ke negaranya dengan dikawal oleh dua orang anggota NCB Interpol Rusia dari Jakarta menuju Singapura untuk kemudian menuju Moskow.
Sebelumnya, pada Kamis, (11/02) pukul 13.20 Wita buronan Interpol asal Rusia bernama Andrey Kovalenka melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dibantu oleh pasangannya Ekaterina Trubkina.
Pasangan Andrew, Ekaterina Trubkina, sudah dideportasi lebih dulu pada Jumat (19/03) setelah terlibat dalam kasus kaburnya buronan Interpol Rusia.
Sementara itu, terhadap petugas imigrasi yang bertugas saat kaburnya Andrey Kovalenka masih dilakukan pemeriksaan, untuk menentukan bentuk sanksi yang diterima.
"Kami pertegas kepada seluruh jajaran kanwil agar SOP dilaksanakan dengan benar, selama ini SOP sudah ada tapi dari pusat memberikan kita kesempatan memperbaiki kalau ada yang kurang. Seperti tadi apakah perlu di borgol tapi selama ini enggak diborgol karena namanya deteni itu bukan kriminal ya, tapi ada yang kriminal seperti ini," jelasnya.
Ada enam orang petugas yang bertanggung jawab saat Andrey Kovalenka kabur dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai, yang masih dalam pemeriksaan lanjutan.
"Tempo hari dari pemeriksaan kami, ada diantara mereka yang positif COVID jadi pemeriksaan mundur. Kita lihat pelanggarannya, dengan sanksi dari ringan sampai berat," jelasnya.