Denpasar (ANTARA) - PLN memperingati Hari Hak Konsumen Sedunia dengan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan dengan mengampanyekan digitalisasi layanan PLN melalui "New PLN Mobile" .
"Kita semua adalah konsumen atau pelanggan PLN, sekaligus pelayannya, sehingga kita semua wajib peduli terhadap hak-hak dari pelanggan PLN. Mari kita penuhi hak kita dan hak-hak lebih dari 78 juta konsumen PLN di Indonesia untuk mendapatkan kemudahan digitalisasi layanan melalui New PLN Mobile," kata Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, dalam keterangan yang diterima di Denpasar, Rabu.
Baca juga: PLN UID Bali amankan kondisi Kelistrikan saat Presiden ke Bali
Dalam diskusi virtual bertema "Peduli dan Lindungi Konsumen: Penuhi Hak Konsumen dengan Digitalisasi Layanan" yang dihadiri oleh Komisaris Utama PLN, Amin Sunaryadi (15/3), ia menjelaskan PLN menyadari bahwa kepuasan konsumen merupakan kunci dari keberhasilan perusahaan, sehingga PLN memegang teguh komitmen untuk memenuhi hak-hak konsumen dengan digitalisasi layanan melalui New PLN Mobile.
"Kita semua adalah konsumen atau pelanggan PLN, sekaligus pelayannya, sehingga kita semua wajib peduli terhadap hak-hak dari pelanggan PLN. Mari kita penuhi hak kita dan hak-hak lebih dari 78 juta konsumen PLN di Indonesia untuk mendapatkan kemudahan digitalisasi layanan melalui New PLN Mobile," kata Zulkifli.
Dalam diskusi yang juga menghadirkan Ketua YLKI, Tulus Abadi, dan Komedian sekaligus Influencer, Abdel Achrian serta seluruh insan PLN se-Indonesia itu, ia mengatakan hak konsumen di Indonesia diatur dalam UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan hak-hak konsumen atau pelanggan PLN diatur khusus dalam UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan pasal 29, ayat 1.
Baca juga: Nyepi, PLN padamkan listrik di Nusa Penida
"Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) merupakan instrumen bagi PLN untuk memberikan pelayanan yang andal bagi konsumen dan PLN juga telah memberikan layanan yang menunjukkan kepeduliannya terhadap konsumen sejak tahun 2003 yang tidak dimiliki public services lain, yakni PLN memberikan kompensasi bila tidak memenuhi TMP yang telah ditentukan," katanya.
Ia menambahkan digitalisasi merupakan sebuah keniscayaan, karena hampir semua konsumen di Indonesia sudah sadar internet, sehingga hal ini dapat digunakan meningkatkan produktivitas, di satu sisi meningkatkan pelayanan kepada konsumen dan disisi lain mengelaborasi hak-hak konsumen serta meminimalkan "human error".
PLN ingin memudahkan konsumen atau pelanggan dengan layanan dalam satu genggaman melalui New PLN Mobile. Hal ini sejalan dengan salah satu pilar transformasi PLN, yaitu customer focused.
Baca juga: GM PLN Bali minta ANTARA dorong masyarakat manfaatkan "PLN Mobile"
PLN menyediakan beberapa layanan pada New PLN Mobile, antara lain:
1.Pembelian token dan pembayaran tagihan
2.Perubahan Daya
3.SwaCAM atau Catat Meter Mandiri
4.Riwayat Penggunaan Listrik atau Pembelian Token
5.Pengaduan
"Kita harus berubah dari fokus pada peningkatan kapasitas menjadi fokus dalam menggerakkan dan memahami kebutuhan pelanggan (from supply driven to demand driven mindset), kita harus bekerja lebih baik dari harapan pemberi tugas dan kita harus melayani lebih baik dari harapan pelanggan," kata Zulkifli.
PLN kampanyekan "New PLN Mobile" pada Hari Hak Konsumen Sedunia
Rabu, 17 Maret 2021 13:27 WIB