Gianyar (Antara Bali) - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Provinsi Bali relatif masih tinggi, meskipun berbagai upaya untuk menekan angka kasus tersebut telah dilakukan.
"KDRT seperti fenomena gunung es yang pada permukaan terlihat kecil, namun kenyataannya besar," kata Kepala Sub-Bidang Advokasi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Bali, Agung Purnamawati, di Gianyar, Selasa.
Ia menyebutkan bahwa pada 2009, KDRT di Bali tercatat 673 kasus. Kemudian pada 2010 naik menjadi 782 kasus. Lalu pada 2011 menurun hingga menjadi 627 kasus.
"Kami menduga angkanya lebih tinggi lagi karena banyak korban KDRT yang takut untuk melapor," katanya dalam Sosialisasi dan Advokasi Pelayanan KDRT dan Anak kantor Pemkab Gianyar itu.
Sementara itu, pada tahun lalu di Kabupaten Gianyar terdapat tujuh kasus kekerasan terhadap anak dan 18 kasus KDRT.
"Untuk tahun ini sudah ada dua kasus KDRT yang dilaporkan kepada kami," kata Ketua Pelaksana Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Gianyar, Muyasmin.(IPA/M038/T007)
Kasus KDRT Di Bali Masih Tinggi
Selasa, 29 Mei 2012 17:02 WIB