• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Senin, 15 Desember 2025
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Minggu, 14 September 2025 22:04

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Senin, 25 Agustus 2025 15:34

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      Minggu, 17 Agustus 2025 21:50

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:30

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Kamis, 14 Agustus 2025 13:25

  • Updates
    • BMKG: Waspadai hujan petir pada Senin

      BMKG: Waspadai hujan petir pada Senin

      Senin, 15 Desember 2025 9:44

      BMKG: Siaga, hujan petir berpotensi guyur mayoritas daerah pada Minggu

      BMKG: Siaga, hujan petir berpotensi guyur mayoritas daerah pada Minggu

      Minggu, 14 Desember 2025 11:50

      BBMKG: Waspadai cuaca ekstrem akibat Bibit Siklon Tropis 93S di Bali

      BBMKG: Waspadai cuaca ekstrem akibat Bibit Siklon Tropis 93S di Bali

      Kamis, 11 Desember 2025 19:31

      BMKG prakirakan hujan ringan guyur sebagian besar Indonesia pada Kamis

      BMKG prakirakan hujan ringan guyur sebagian besar Indonesia pada Kamis

      Kamis, 11 Desember 2025 7:55

      BMKG prakirakan ada potensi hujan lebat di sejumlah wilayah Indonesia

      BMKG prakirakan ada potensi hujan lebat di sejumlah wilayah Indonesia

      Rabu, 10 Desember 2025 8:22

  • Ekonomi
    • PLN pastikan 19 gardu induk jaga keandalan listrik di Bali saat Nataru

      PLN pastikan 19 gardu induk jaga keandalan listrik di Bali saat Nataru

      Minggu, 14 Desember 2025 21:01

      Bandara Ngurah Rai layani 22 juta penumpang sampai November

      Bandara Ngurah Rai layani 22 juta penumpang sampai November

      Minggu, 14 Desember 2025 17:51

      Operator seluler ungkap tantangan Nataru di tengah musim hujan Bali

      Operator seluler ungkap tantangan Nataru di tengah musim hujan Bali

      Sabtu, 13 Desember 2025 16:42

      PLN pasok daya 865 kVA untuk pengelolaan air minum kawasan ITDC

      PLN pasok daya 865 kVA untuk pengelolaan air minum kawasan ITDC

      Sabtu, 13 Desember 2025 5:38

      Pemprov Bali teken kerja sama pemanfataan lahan di Benoa dengan PT BDL

      Pemprov Bali teken kerja sama pemanfataan lahan di Benoa dengan PT BDL

      Jumat, 12 Desember 2025 20:40

  • Humaniora
    • Wali Kota Denpasar minta desa adat kelola sampah dengan teba modern

      Wali Kota Denpasar minta desa adat kelola sampah dengan teba modern

      Minggu, 14 Desember 2025 21:31

      BKSDA Bali gandeng LSM reboisasi TWA Gunung Batur

      BKSDA Bali gandeng LSM reboisasi TWA Gunung Batur

      Minggu, 14 Desember 2025 20:34

      Basarnas evakuasi jasad WNA perempuan korban banjir Tibubeneng

      Basarnas evakuasi jasad WNA perempuan korban banjir Tibubeneng

      Minggu, 14 Desember 2025 17:48

      Pemkot Denpasar optimalkan TPS3R-PDU antisipasi penutupan TPA Suwung

      Pemkot Denpasar optimalkan TPS3R-PDU antisipasi penutupan TPA Suwung

      Sabtu, 13 Desember 2025 18:25

      KLH beri Bali perahu karet untuk tangani banjir dan bersihkan sampah

      KLH beri Bali perahu karet untuk tangani banjir dan bersihkan sampah

      Sabtu, 13 Desember 2025 17:30

  • Pariwisata
    • Desa Wisata Penglipuran beri pengalaman turis sehari jadi orang Bali

      Desa Wisata Penglipuran beri pengalaman turis sehari jadi orang Bali

      Minggu, 14 Desember 2025 5:51

      Kiat bertemu dengan lumba-lumba di tengah laut Bali Utara

      Kiat bertemu dengan lumba-lumba di tengah laut Bali Utara

      Rabu, 10 Desember 2025 6:31

      Pengelola GWK Bali siapkan pertunjukan kembang api jelang tahun baru

      Pengelola GWK Bali siapkan pertunjukan kembang api jelang tahun baru

      Selasa, 9 Desember 2025 18:05

      Dispar Bali minta pengelola DTW pangkas pohon rawan roboh saat hujan

      Dispar Bali minta pengelola DTW pangkas pohon rawan roboh saat hujan

      Jumat, 5 Desember 2025 19:21

      Kecerdasan buatan MaiA permudah wisatawan rencanakan perjalanan

      Kecerdasan buatan MaiA permudah wisatawan rencanakan perjalanan

      Jumat, 28 November 2025 17:53

  • Fokus Hoax
    • Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Minggu, 22 Oktober 2023 11:35

  • Olahraga
    • Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Senin, 15 Desember 2025 5:51

      Inter Milan naik ke posisi pertama setelah tekuk Genoa 2-1

      Inter Milan naik ke posisi pertama setelah tekuk Genoa 2-1

      Senin, 15 Desember 2025 5:48

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua

      Minggu, 14 Desember 2025 5:58

      Liverpool menang 2-0 atas Brighton

      Liverpool menang 2-0 atas Brighton

      Minggu, 14 Desember 2025 5:57

      Chelsea raih kemenangan 2-0 atas Everton di Stamford Bridge

      Chelsea raih kemenangan 2-0 atas Everton di Stamford Bridge

      Minggu, 14 Desember 2025 5:55

  • Taksu
    • WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      Senin, 28 Juli 2025 19:02

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Jumat, 25 Juli 2025 21:55

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Senin, 7 Juli 2025 19:01

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Jumat, 9 Mei 2025 20:26

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Senin, 21 April 2025 22:17

  • Artikel
    • Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Jumat, 5 Desember 2025 16:54

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Rabu, 20 Agustus 2025 15:44

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Minggu, 10 Agustus 2025 10:28

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Sabtu, 9 Agustus 2025 17:48

  • Seni dan Hiburan
    • Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumat, 21 November 2025 6:02

      Daftar pemenang AMI 2025

      Daftar pemenang AMI 2025

      Kamis, 20 November 2025 5:51

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sabtu, 15 November 2025 1:02

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      Kamis, 16 Oktober 2025 12:44

      Pembukaan pameran Art & Bali 2025

      Pembukaan pameran Art & Bali 2025

      Jumat, 12 September 2025 23:10

  • Foto
    • Rumah produksi garam tradisional di Bali

      Rumah produksi garam tradisional di Bali

      Rabu, 3 Desember 2025 18:47

      Tradisi Mesuryak di Hari Raya Kuningan di Bali

      Tradisi Mesuryak di Hari Raya Kuningan di Bali

      Sabtu, 29 November 2025 21:55

      Perayaan Hari Raya Kuningan di Bali

      Perayaan Hari Raya Kuningan di Bali

      Sabtu, 29 November 2025 21:52

      Program mengenali peninggalan kebudayaan dan sejarah Bali

      Program mengenali peninggalan kebudayaan dan sejarah Bali

      Rabu, 26 November 2025 8:33

      Peringatan 79 Tahun Hari Puputan Margarana

      Peringatan 79 Tahun Hari Puputan Margarana

      Jumat, 21 November 2025 7:30

  • Video
    • BMKG ingatkan masyarakat waspada cuaca ekstrem dampak siklon 93S

      BMKG ingatkan masyarakat waspada cuaca ekstrem dampak siklon 93S

      Jumat, 12 Desember 2025 22:03

      Menkum tekankan perlindungan HAKI industri kreatif di Posbankum Bali

      Menkum tekankan perlindungan HAKI industri kreatif di Posbankum Bali

      Jumat, 12 Desember 2025 20:06

      Imigrasi Ngurah Rai buka layanan di pusat perbelanjaan di Kuta

      Imigrasi Ngurah Rai buka layanan di pusat perbelanjaan di Kuta

      Sabtu, 6 Desember 2025 21:26

      Menkeu sebut rusun ASN Kemenkeu di Bali irit bisa tampung 480 penghuni

      Menkeu sebut rusun ASN Kemenkeu di Bali irit bisa tampung 480 penghuni

      Jumat, 5 Desember 2025 18:22

      KemenP2MI bekali pekerja migran keahlian wellness therapist

      KemenP2MI bekali pekerja migran keahlian wellness therapist

      Kamis, 4 Desember 2025 21:05

  • English

Menanti revisi UU ITE

Kamis, 18 Februari 2021 11:24 WIB

Menanti revisi UU ITE

Ilustrasi - Penyebaran ujaran kebencian tertangkap. ANTARA/Ist/am.

Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menangkap kegusaran publik atas sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dinilai tidak memberikan rasa keadilan.

Kepala Negara dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021 menyampaikan akan meminta DPR bersama-sama pemerintah merevisi Undang-Undang ITE apabila undang-undang tersebut tidak memberikan keadilan bagi masyarakat.

Presiden mengingatkan bahwa semangat UU ITE adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar lebih bersih, sehat, beretika, dan bisa dimanfaatkan secara produktif. Namun, dia tidak ingin implementasi UU tersebut justru menimbulkan rasa ketidakadilan.

Belakangan, kata Kepala Negara, UU ITE banyak digunakan oleh masyarakat sebagai rujukan hukum untuk membuat laporan ke pihak kepolisian. Namun dalam penerapannya, kerap timbul proses hukum yang dianggap beberapa pihak kurang memenuhi rasa keadilan.

Presiden meminta Kapolri beserta jajaran-nya lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE serta berhati-hati dalam menerjemahkan pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir.

Jika perlu, menurut Presiden, dibuat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal dalam UU ITE yang berpotensi multitafsir. Pernyataan Presiden ini seakan membawa wacana revisi atas UU ITE naik kelas ke tahap selanjutnya.

Sebab pada 2016, UU ITE yang disahkan pertama kali tahun 2008 itu sudah pernah direvisi, namun pasal-pasal yang dianggap berpotensi multitafsir atau pasal karet masih saja eksis.

Pada saat itu, Menteri Komunikasi dan Informatika pada Kabinet Kerja (2014—2019) Rudiantara didorong untuk mengubah ketentuan ancaman pidana dalam UU ITE dari 6 tahun menjadi di bawah 5 tahun.

Revisi undang-undang tersebut terkait dengan adanya aturan kehilangan hak politik bagi seseorang yang mendapatkan pidana di atas 5 tahun.

Belakangan ini UU ITE kian mendapat sorotan masyarakat karena adanya saling lapor dari beberapa individu dan kelompok masyarakat menggunakan undang-undang ini, terutama Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 28.

Beberapa parpol mendesak agar pasal karet dalam UU ITE dihapus. Bahkan, Presiden Jokowi sudah bersuara agar DPR segera merevisi pasal karet tersebut.

Pasal karet artinya pasal yang tidak memiliki tolok ukur yang jelas alias multitafsir. Pasal karet ini dalam implementasi-nya jelas menimbulkan ketidakadilan, lantaran dapat ditafsirkan sepihak.

Menurut Direktur Eksekutif SAFENet Damar Juniarto setidaknya ada sembilan pasal dalam UU ITE yang merupakan pasal karet yakni:

Pasal 26 ayat 3 tentang penghapusan informasi yang tidak relevan. pasal ini bermasalah soal sensor informasi.

Pasal 27 ayat 1 tentang asusila. Pasal ini bermasalah karena dapat digunakan untuk menghukum korban kekerasan berbasis gender online atau daring.

Pasal 27 ayat 3 tentang defamasi. Pasal ini dinilai dapat digunakan untuk merepresi masyarakat yang mengkritik pemerintah, polisi, atau Presiden.

Baca juga: PBNU: Revisi UU ITE harus tetap atur ujaran kebencian

Pasal 28 ayat 2 tentang ujaran kebencian. Pasal ini dapat merepresi agama minoritas serta represi pada warga terkait kritik pada pihak polisi dan pemerintah.

Pasal 29 tentang ancaman kekerasan. Pasal ini bermasalah lantaran dapat dipakai untuk memidana orang yang ingin melapor ke polisi. Pasal 36 tentang kerugian. Pasal ini dapat digunakan untuk memperberat hukuman pidana defamasi.

Pasal 40 ayat 2a tentang muatan yang dilarang. Pasal ini bermasalah karena dapat digunakan sebagai alasan internet shutdown untuk mencegah penyebarluasan dan penggunaan informasi hoaks.

Pasal 40 ayat 2b tentang pemutusan akses. Pasal ini bermasalah karena dapat menjadi penegasan peran pemerintah lebih diutamakan dari putusan pengadilan.

Pasal 45 ayat 3 tentang ancaman penjara dari tindakan defamasi. Pasal ini bermasalah karena dapat menahan tertuduh saat proses penyidikan.

Hapus pasal karet
Presiden Jokowi secara tegas telah meminta dihapuskannya pasal-pasal karet dalam UU ITE. Pasal-pasal dalam sebuah undang-undang tentu saja tidak boleh berpotensi multitafsir guna memberikan kepastian hukum seadil-adilnya.

Oleh karena itu kekhawatiran publik atas dugaan adanya pasal karet dalam undang-undang tersebut patut didengar pembuat undang-undang.

Menghapus pasal karet adalah sebuah keniscayaan. Tidak bisa tidak. Arti menghapus disini tentu saja dilakukan terhadap makna multitafsir yang ada.

Oleh sebab itu menghapus pasal karet bisa diartikan dengan menghilangkan sepenuhnya pasal tersebut, atau mengganti kata-kata dalam pasal tersebut sehingga menjadi jelas dan konkret.

Pakar keamanan siber dari CISSReC Pratama Persadha mendukung Presiden RI Joko Widodo dan DPR RI yang akan merevisi pasal karet dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19/2016.

Menurut Pratama, pasal-pasal berkaitan pencemaran nama baik dalam UU ITE dapat dihapus, lantaran sudah cukup diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga: Kapolri: utamakan mediasi kasus ITE tak berpotensi konflik


Terlebih pasal tersebut juga kerap digunakan sebagai pelaporan banyak pihak yang pada gilirannya memberikan tekanan tersendiri bagi kepolisian atas banyaknya laporan yang harus segera ditindaklanjuti.

Menurut Pratama salah satu poin penting dalam revisi UU ITE adalah agar mampu mendorong aparat untuk mengusut dan menangkap aktor intelektual.

Dia memberi contoh, di dalam sebuah konten hoaks, misalnya, terdapat tersangka yang menyebarkan informasi bohong itu. Namun, hal ini sebenarnya mudah saja dibuktikan bahwa mereka ini bertindak sebagai korban, bukan bagian dari tim produksi dan penyebar.

Pedoman Kapolri
Anggota Badan Legislasi DPR RI Christina Aryani mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah menangkap kegusaran publik atas sejumlah pasal dalam UU ITE.

Menurut dia, hal pertama yang perlu dilakukan adalah memberikan pedoman atas pelaksanaan pasal-pasal yang berpotensi multitafsir dalam UU ITE.

Dalam hal ini Kapolri perlu mengeluarkan pedoman guna mengurangi masuknya laporan yang bertujuan menggunakan pasal-pasal yang berpotensi multitafsir itu. Pedoman Kapolri dapat menjadi langkah awal sembari menanti revisi UU ITE.

Dia menilai apabila pedoman itu bisa mengeliminir persoalan multitafsir, maka revisi belum diperlukan. Sebaliknya, jika multitafsir masih saja terjadi, maka revisi UU ITE menjadi jalan keluar.

Apa yang disampaikan Christina Aryani memang benar, mengingat revisi UU ITE akan menyita waktu. Publik tidak boleh dibiarkan terombang-ambing oleh keberadaan pasal-pasal yang berpotensi multitafsir.

Pedoman berupa Peraturan Kapolri atau Surat Edaran Kapolri diperlukan sebagai langkah jangka pendek mencegah timbulnya ketidakadilan dalam penerapan UU ITE.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Puan: Menteri Kabinet Merah Putih silaturahmi ke Jokowi itu hal baik

Puan: Menteri Kabinet Merah Putih silaturahmi ke Jokowi itu hal baik

14 April 2025 16:05

Jokowi dan keluarga wisata ke Bali Zoo saat libur Lebaran

Jokowi dan keluarga wisata ke Bali Zoo saat libur Lebaran

6 April 2025 12:52

Prabowo, Jokowi dan SBY tekan tombol bersama seraya luncurkan Danantara

Prabowo, Jokowi dan SBY tekan tombol bersama seraya luncurkan Danantara

24 Februari 2025 11:36

Prabowo Subianto ucap terima kasih ke Joko Widodo saat HUT Ke-17 Gerindra

Prabowo Subianto ucap terima kasih ke Joko Widodo saat HUT Ke-17 Gerindra

15 Februari 2025 13:37

Istana: Prabowo kunjungi Jokowi di Solo merupakan pertemuan dua sahabat

Istana: Prabowo kunjungi Jokowi di Solo merupakan pertemuan dua sahabat

4 November 2024 14:53

Kaesang Jokowi bakal hadiri kampanye Mulia-Pas di Bali

Kaesang Jokowi bakal hadiri kampanye Mulia-Pas di Bali

3 November 2024 11:11

Joko Widodo sebut susunan kabinet jadi hak prerogatif presiden

Joko Widodo sebut susunan kabinet jadi hak prerogatif presiden

21 Oktober 2024 05:45

Presiden Prabowo beri perintah ke Panglima TNI dan Kapolri untuk antar Jokowi

Presiden Prabowo beri perintah ke Panglima TNI dan Kapolri untuk antar Jokowi

20 Oktober 2024 22:10

Terpopuler

Telkomsel jelaskan cara tukar poin jadi berbagai hadiah menarik

Telkomsel jelaskan cara tukar poin jadi berbagai hadiah menarik

Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua

Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua

Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia disalip Vietnam

Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia disalip Vietnam

Polres Badung-Bali tak temukan pornografi di konten WNA Bonnie Blue

Polres Badung-Bali tak temukan pornografi di konten WNA Bonnie Blue

Gubernur Bali tetap tutup TPA Suwung mulai 23 Desember 2025

Gubernur Bali tetap tutup TPA Suwung mulai 23 Desember 2025

Top News

  • Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

    Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

    10 jam lalu

  • Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua

    Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua

    14 Desember 2025 05:58

  • Bali luncurkan bali.id targetkan sejajar negara maju

    Bali luncurkan bali.id targetkan sejajar negara maju

    11 Desember 2025 19:43

  • BBMKG: Waspadai cuaca ekstrem akibat Bibit Siklon Tropis 93S di Bali

    BBMKG: Waspadai cuaca ekstrem akibat Bibit Siklon Tropis 93S di Bali

    11 Desember 2025 19:31

  • Kemendagri kategorikan Denpasar sebagai kota sangat inovatif

    Kemendagri kategorikan Denpasar sebagai kota sangat inovatif

    10 Desember 2025 18:54

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA