• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Kamis, 29 Januari 2026
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Usai dari Swiss, Prabowo terbang ke Paris dan dijamu Macron di Istana lyse

      Usai dari Swiss, Prabowo terbang ke Paris dan dijamu Macron di Istana lyse

      Sabtu, 24 Januari 2026 6:27

      Prabowo kunjungi IKN beri koreksi soal desain

      Prabowo kunjungi IKN beri koreksi soal desain

      Selasa, 13 Januari 2026 20:37

      Sekda Denpasar: Disiplin dan kinerja baik jadi resolusi tahun baru

      Sekda Denpasar: Disiplin dan kinerja baik jadi resolusi tahun baru

      Selasa, 6 Januari 2026 5:45

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Minggu, 14 September 2025 22:04

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Senin, 25 Agustus 2025 15:34

  • Updates
    • Menteri PPPA pastikan siswi SMP Denpasar korban asusila dapat bantuan hukum

      Menteri PPPA pastikan siswi SMP Denpasar korban asusila dapat bantuan hukum

      Rabu, 28 Januari 2026 21:33

      Waspada! Ada potensi hujan deras berpetir di sejumlah kota hari ini

      Waspada! Ada potensi hujan deras berpetir di sejumlah kota hari ini

      Rabu, 28 Januari 2026 8:30

      BPBD Bali tegaskan sirene banjir bukan untuk cegah banjir tapi tekan risiko korban

      BPBD Bali tegaskan sirene banjir bukan untuk cegah banjir tapi tekan risiko korban

      Selasa, 27 Januari 2026 12:23

      Selasa, BMKG prakirakan hujan ringan-sedang di Denpasar

      Selasa, BMKG prakirakan hujan ringan-sedang di Denpasar

      Selasa, 27 Januari 2026 7:53

      Hujan ringan diprakirakan terjadi di Denpasar Senin ini

      Hujan ringan diprakirakan terjadi di Denpasar Senin ini

      Senin, 26 Januari 2026 8:46

  • Ekonomi
    • Jembrana gandeng swasta suplai air pelabuhan ikan internasional yang masuk PSN

      Jembrana gandeng swasta suplai air pelabuhan ikan internasional yang masuk PSN

      Kamis, 29 Januari 2026 7:12

      15 BUMN asuransi bakal dipangkas jadi tiga tahun ini

      15 BUMN asuransi bakal dipangkas jadi tiga tahun ini

      Rabu, 28 Januari 2026 20:19

      PAD Pemda di Bali tumbuh 7,87 persen pada tahun 2025

      PAD Pemda di Bali tumbuh 7,87 persen pada tahun 2025

      Rabu, 28 Januari 2026 17:59

      Peremajaan the Nusa Dua dimulai untuk maksimalkan pariwisata Bali

      Peremajaan the Nusa Dua dimulai untuk maksimalkan pariwisata Bali

      Rabu, 28 Januari 2026 16:15

      Bulog fasilitasi petani Tabanan dapatkan asuransi terkait perubahan iklim

      Bulog fasilitasi petani Tabanan dapatkan asuransi terkait perubahan iklim

      Rabu, 28 Januari 2026 14:35

  • Humaniora
    • Bandara Bali awasi ketat potensi masuknya Virus Nipah

      Bandara Bali awasi ketat potensi masuknya Virus Nipah

      Rabu, 28 Januari 2026 21:37

      Pemkab Tabanan raih UHC 2026, wujud komitmen jamin kesehatan warga

      Pemkab Tabanan raih UHC 2026, wujud komitmen jamin kesehatan warga

      Rabu, 28 Januari 2026 14:23

      TP PKK Badung selaraskan program dengan jajaran OPD

      TP PKK Badung selaraskan program dengan jajaran OPD

      Selasa, 27 Januari 2026 22:32

      Pemkot Denpasar sabet penghargaan pemerataan JKN

      Pemkot Denpasar sabet penghargaan pemerataan JKN

      Selasa, 27 Januari 2026 22:25

      Polisi bersama aktivis selamatkan Paus Sperma terdampar di Pantai Jembrana

      Polisi bersama aktivis selamatkan Paus Sperma terdampar di Pantai Jembrana

      Selasa, 27 Januari 2026 19:19

  • Pariwisata
    • Bupati Badung dialog dengan warga cari solusi rekayasa lalin pariwisata

      Bupati Badung dialog dengan warga cari solusi rekayasa lalin pariwisata

      Selasa, 27 Januari 2026 21:48

      Pemkab Bangli pertahankan bagi hasil retribusi Desa Penglipuran

      Pemkab Bangli pertahankan bagi hasil retribusi Desa Penglipuran

      Minggu, 25 Januari 2026 20:38

      PHRI Bali periode baru fokus kumpulkan data usaha pariwisata Pulau Dewata

      PHRI Bali periode baru fokus kumpulkan data usaha pariwisata Pulau Dewata

      Jumat, 23 Januari 2026 18:39

      Pemkab Buleleng rapikan kabel semrawut di Kota Singaraja

      Pemkab Buleleng rapikan kabel semrawut di Kota Singaraja

      Rabu, 21 Januari 2026 20:15

      Pemkab Badung libatkan warga bersihkan sampah kiriman di pantai

      Pemkab Badung libatkan warga bersihkan sampah kiriman di pantai

      Rabu, 21 Januari 2026 19:44

  • Fokus Hoax
    • Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Senin, 12 Januari 2026 7:25

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

  • Olahraga
    • Djokovic melangkah ke semifinal Australian Open

      Djokovic melangkah ke semifinal Australian Open

      Rabu, 28 Januari 2026 20:23

      Bursa transfer, PSG datangkan Dro Fernandez dari Barcelona

      Bursa transfer, PSG datangkan Dro Fernandez dari Barcelona

      Selasa, 27 Januari 2026 7:58

      Everton main imbang 1-1 saat jamu Leeds United

      Everton main imbang 1-1 saat jamu Leeds United

      Selasa, 27 Januari 2026 7:56

      Alwi Farhan juara tunggal putra Indonesia Masters 2026

      Alwi Farhan juara tunggal putra Indonesia Masters 2026

      Minggu, 25 Januari 2026 17:14

      Jepang juara Piala Asia U-23 usai bungkam China 4-0

      Jepang juara Piala Asia U-23 usai bungkam China 4-0

      Minggu, 25 Januari 2026 8:06

  • Taksu
    • PHDI pastikan legalitas usai menang gugatan ke-10

      PHDI pastikan legalitas usai menang gugatan ke-10

      Minggu, 25 Januari 2026 13:59

      Tokoh lintas agama di Bali berdoa untuk Nusantara

      Tokoh lintas agama di Bali berdoa untuk Nusantara

      Minggu, 18 Januari 2026 13:27

      Isra Miraj momentum tingkatkan kualitas spiritual

      Isra Miraj momentum tingkatkan kualitas spiritual

      Kamis, 15 Januari 2026 9:40

      Kemenag dukung pemerataan layanan pendidikan Hindu

      Kemenag dukung pemerataan layanan pendidikan Hindu

      Jumat, 9 Januari 2026 20:44

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      Senin, 28 Juli 2025 19:02

  • Artikel
    • Menengok produksi kaki palsu yang digarap penyandang disabilitas di Bali

      Menengok produksi kaki palsu yang digarap penyandang disabilitas di Bali

      Selasa, 20 Januari 2026 15:54

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Jumat, 5 Desember 2025 16:54

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Rabu, 20 Agustus 2025 15:44

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Minggu, 10 Agustus 2025 10:28

  • Seni dan Hiburan
    • Film Para Perasuk berlaga di Sundance Film Festival 2026

      Film Para Perasuk berlaga di Sundance Film Festival 2026

      Selasa, 27 Januari 2026 7:50

      Luna Maya beri sinyal hanya film Suzzanna 3 jadi proyeknya 2026

      Luna Maya beri sinyal hanya film Suzzanna 3 jadi proyeknya 2026

      Senin, 26 Januari 2026 18:15

      Lucky Widja, Vokalis dari Band Element meninggal dunia

      Lucky Widja, Vokalis dari Band Element meninggal dunia

      Senin, 26 Januari 2026 9:39

      Padi Reborn siap hadirkan energi baru Konser Dua Delapan

      Padi Reborn siap hadirkan energi baru Konser Dua Delapan

      Minggu, 25 Januari 2026 10:03

      Film Esok Tanpa Ibu tampilkan pergeseran peran keluarga

      Film Esok Tanpa Ibu tampilkan pergeseran peran keluarga

      Sabtu, 24 Januari 2026 6:29

  • Foto
    • Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Minggu, 28 Desember 2025 9:32

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Sabtu, 27 Desember 2025 21:53

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Kamis, 18 Desember 2025 5:42

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Kamis, 18 Desember 2025 5:37

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Kamis, 18 Desember 2025 5:33

  • Video
    • Kaesang ajak kader PSI "siap perang" untuk 2029

      Kaesang ajak kader PSI "siap perang" untuk 2029

      Minggu, 25 Januari 2026 3:36

      JAS Denpasar dinobatkan Best Station di ajang Ground Handling dunia

      JAS Denpasar dinobatkan Best Station di ajang Ground Handling dunia

      Sabtu, 24 Januari 2026 10:41

      Pemkot Denpasar perkuat mitigasi banjir dengan sistem peringatan dini

      Pemkot Denpasar perkuat mitigasi banjir dengan sistem peringatan dini

      Sabtu, 24 Januari 2026 6:45

      BKPM-Pemprov Bali perketat perizinan investasi asing di Bali

      BKPM-Pemprov Bali perketat perizinan investasi asing di Bali

      Jumat, 23 Januari 2026 0:03

      Barantin gagalkan 7.355 burung ilegal masuk wilayah Bali

      Barantin gagalkan 7.355 burung ilegal masuk wilayah Bali

      Kamis, 22 Januari 2026 1:12

  • English

Menanti revisi UU ITE

Kamis, 18 Februari 2021 11:24 WIB

Menanti revisi UU ITE

Ilustrasi - Penyebaran ujaran kebencian tertangkap. ANTARA/Ist/am.

Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menangkap kegusaran publik atas sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dinilai tidak memberikan rasa keadilan.

Kepala Negara dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021 menyampaikan akan meminta DPR bersama-sama pemerintah merevisi Undang-Undang ITE apabila undang-undang tersebut tidak memberikan keadilan bagi masyarakat.

Presiden mengingatkan bahwa semangat UU ITE adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar lebih bersih, sehat, beretika, dan bisa dimanfaatkan secara produktif. Namun, dia tidak ingin implementasi UU tersebut justru menimbulkan rasa ketidakadilan.

Belakangan, kata Kepala Negara, UU ITE banyak digunakan oleh masyarakat sebagai rujukan hukum untuk membuat laporan ke pihak kepolisian. Namun dalam penerapannya, kerap timbul proses hukum yang dianggap beberapa pihak kurang memenuhi rasa keadilan.

Presiden meminta Kapolri beserta jajaran-nya lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE serta berhati-hati dalam menerjemahkan pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir.

Jika perlu, menurut Presiden, dibuat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal dalam UU ITE yang berpotensi multitafsir. Pernyataan Presiden ini seakan membawa wacana revisi atas UU ITE naik kelas ke tahap selanjutnya.

Sebab pada 2016, UU ITE yang disahkan pertama kali tahun 2008 itu sudah pernah direvisi, namun pasal-pasal yang dianggap berpotensi multitafsir atau pasal karet masih saja eksis.

Pada saat itu, Menteri Komunikasi dan Informatika pada Kabinet Kerja (2014—2019) Rudiantara didorong untuk mengubah ketentuan ancaman pidana dalam UU ITE dari 6 tahun menjadi di bawah 5 tahun.

Revisi undang-undang tersebut terkait dengan adanya aturan kehilangan hak politik bagi seseorang yang mendapatkan pidana di atas 5 tahun.

Belakangan ini UU ITE kian mendapat sorotan masyarakat karena adanya saling lapor dari beberapa individu dan kelompok masyarakat menggunakan undang-undang ini, terutama Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 28.

Beberapa parpol mendesak agar pasal karet dalam UU ITE dihapus. Bahkan, Presiden Jokowi sudah bersuara agar DPR segera merevisi pasal karet tersebut.

Pasal karet artinya pasal yang tidak memiliki tolok ukur yang jelas alias multitafsir. Pasal karet ini dalam implementasi-nya jelas menimbulkan ketidakadilan, lantaran dapat ditafsirkan sepihak.

Menurut Direktur Eksekutif SAFENet Damar Juniarto setidaknya ada sembilan pasal dalam UU ITE yang merupakan pasal karet yakni:

Pasal 26 ayat 3 tentang penghapusan informasi yang tidak relevan. pasal ini bermasalah soal sensor informasi.

Pasal 27 ayat 1 tentang asusila. Pasal ini bermasalah karena dapat digunakan untuk menghukum korban kekerasan berbasis gender online atau daring.

Pasal 27 ayat 3 tentang defamasi. Pasal ini dinilai dapat digunakan untuk merepresi masyarakat yang mengkritik pemerintah, polisi, atau Presiden.

Baca juga: PBNU: Revisi UU ITE harus tetap atur ujaran kebencian

Pasal 28 ayat 2 tentang ujaran kebencian. Pasal ini dapat merepresi agama minoritas serta represi pada warga terkait kritik pada pihak polisi dan pemerintah.

Pasal 29 tentang ancaman kekerasan. Pasal ini bermasalah lantaran dapat dipakai untuk memidana orang yang ingin melapor ke polisi. Pasal 36 tentang kerugian. Pasal ini dapat digunakan untuk memperberat hukuman pidana defamasi.

Pasal 40 ayat 2a tentang muatan yang dilarang. Pasal ini bermasalah karena dapat digunakan sebagai alasan internet shutdown untuk mencegah penyebarluasan dan penggunaan informasi hoaks.

Pasal 40 ayat 2b tentang pemutusan akses. Pasal ini bermasalah karena dapat menjadi penegasan peran pemerintah lebih diutamakan dari putusan pengadilan.

Pasal 45 ayat 3 tentang ancaman penjara dari tindakan defamasi. Pasal ini bermasalah karena dapat menahan tertuduh saat proses penyidikan.

Hapus pasal karet
Presiden Jokowi secara tegas telah meminta dihapuskannya pasal-pasal karet dalam UU ITE. Pasal-pasal dalam sebuah undang-undang tentu saja tidak boleh berpotensi multitafsir guna memberikan kepastian hukum seadil-adilnya.

Oleh karena itu kekhawatiran publik atas dugaan adanya pasal karet dalam undang-undang tersebut patut didengar pembuat undang-undang.

Menghapus pasal karet adalah sebuah keniscayaan. Tidak bisa tidak. Arti menghapus disini tentu saja dilakukan terhadap makna multitafsir yang ada.

Oleh sebab itu menghapus pasal karet bisa diartikan dengan menghilangkan sepenuhnya pasal tersebut, atau mengganti kata-kata dalam pasal tersebut sehingga menjadi jelas dan konkret.

Pakar keamanan siber dari CISSReC Pratama Persadha mendukung Presiden RI Joko Widodo dan DPR RI yang akan merevisi pasal karet dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19/2016.

Menurut Pratama, pasal-pasal berkaitan pencemaran nama baik dalam UU ITE dapat dihapus, lantaran sudah cukup diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga: Kapolri: utamakan mediasi kasus ITE tak berpotensi konflik


Terlebih pasal tersebut juga kerap digunakan sebagai pelaporan banyak pihak yang pada gilirannya memberikan tekanan tersendiri bagi kepolisian atas banyaknya laporan yang harus segera ditindaklanjuti.

Menurut Pratama salah satu poin penting dalam revisi UU ITE adalah agar mampu mendorong aparat untuk mengusut dan menangkap aktor intelektual.

Dia memberi contoh, di dalam sebuah konten hoaks, misalnya, terdapat tersangka yang menyebarkan informasi bohong itu. Namun, hal ini sebenarnya mudah saja dibuktikan bahwa mereka ini bertindak sebagai korban, bukan bagian dari tim produksi dan penyebar.

Pedoman Kapolri
Anggota Badan Legislasi DPR RI Christina Aryani mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah menangkap kegusaran publik atas sejumlah pasal dalam UU ITE.

Menurut dia, hal pertama yang perlu dilakukan adalah memberikan pedoman atas pelaksanaan pasal-pasal yang berpotensi multitafsir dalam UU ITE.

Dalam hal ini Kapolri perlu mengeluarkan pedoman guna mengurangi masuknya laporan yang bertujuan menggunakan pasal-pasal yang berpotensi multitafsir itu. Pedoman Kapolri dapat menjadi langkah awal sembari menanti revisi UU ITE.

Dia menilai apabila pedoman itu bisa mengeliminir persoalan multitafsir, maka revisi belum diperlukan. Sebaliknya, jika multitafsir masih saja terjadi, maka revisi UU ITE menjadi jalan keluar.

Apa yang disampaikan Christina Aryani memang benar, mengingat revisi UU ITE akan menyita waktu. Publik tidak boleh dibiarkan terombang-ambing oleh keberadaan pasal-pasal yang berpotensi multitafsir.

Pedoman berupa Peraturan Kapolri atau Surat Edaran Kapolri diperlukan sebagai langkah jangka pendek mencegah timbulnya ketidakadilan dalam penerapan UU ITE.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Prabowo dan Jokowi jadi saksi pernikahan sespri Agung

Prabowo dan Jokowi jadi saksi pernikahan sespri Agung

18 Januari 2026 13:19

Puan: Menteri Kabinet Merah Putih silaturahmi ke Jokowi itu hal baik

Puan: Menteri Kabinet Merah Putih silaturahmi ke Jokowi itu hal baik

14 April 2025 16:05

Jokowi dan keluarga wisata ke Bali Zoo saat libur Lebaran

Jokowi dan keluarga wisata ke Bali Zoo saat libur Lebaran

6 April 2025 12:52

Prabowo, Jokowi dan SBY tekan tombol bersama seraya luncurkan Danantara

Prabowo, Jokowi dan SBY tekan tombol bersama seraya luncurkan Danantara

24 Februari 2025 11:36

Prabowo Subianto ucap terima kasih ke Joko Widodo saat HUT Ke-17 Gerindra

Prabowo Subianto ucap terima kasih ke Joko Widodo saat HUT Ke-17 Gerindra

15 Februari 2025 13:37

Istana: Prabowo kunjungi Jokowi di Solo merupakan pertemuan dua sahabat

Istana: Prabowo kunjungi Jokowi di Solo merupakan pertemuan dua sahabat

4 November 2024 14:53

Kaesang Jokowi bakal hadiri kampanye Mulia-Pas di Bali

Kaesang Jokowi bakal hadiri kampanye Mulia-Pas di Bali

3 November 2024 11:11

Joko Widodo sebut susunan kabinet jadi hak prerogatif presiden

Joko Widodo sebut susunan kabinet jadi hak prerogatif presiden

21 Oktober 2024 05:45

Terpopuler

DPRD Bali putuskan tutup tiga usaha melanggar tata ruang di Munggu

DPRD Bali putuskan tutup tiga usaha melanggar tata ruang di Munggu

Dinsos Bali pulangkan belasan orang terlantar ke asalnya di awal tahun

Dinsos Bali pulangkan belasan orang terlantar ke asalnya di awal tahun

Pemkab Badung utamakan pembangunan infrastruktur jalan

Pemkab Badung utamakan pembangunan infrastruktur jalan

Waspadai prakiraan hujan lebat di Bali pada Jumat dipicu bibit siklon 91S

Waspadai prakiraan hujan lebat di Bali pada Jumat dipicu bibit siklon 91S

TNI AL ungkap penjual senjata api ilegal di Denpasar

TNI AL ungkap penjual senjata api ilegal di Denpasar

Top News

  • Badai salju terjang Amerika, 51 orang tewas

    Badai salju terjang Amerika, 51 orang tewas

    9 jam lalu

  • Bandara Bali awasi ketat potensi masuknya Virus Nipah

    Bandara Bali awasi ketat potensi masuknya Virus Nipah

    9 jam lalu

  • Menteri PPPA pastikan siswi SMP Denpasar korban asusila dapat bantuan hukum

    Menteri PPPA pastikan siswi SMP Denpasar korban asusila dapat bantuan hukum

    9 jam lalu

  • Satpam hotel dan restoran bantu awasi wisman lewat Cakrawasi Polda Bali

    Satpam hotel dan restoran bantu awasi wisman lewat Cakrawasi Polda Bali

    13 jam lalu

  • Bulog fasilitasi petani Tabanan dapatkan asuransi terkait perubahan iklim

    Bulog fasilitasi petani Tabanan dapatkan asuransi terkait perubahan iklim

    16 jam lalu

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com