Denpasar (Antara Bali) - Kalangan DPRD Bali menyayangkan sikap Bupati Karangasem Wayan Geredeg menginstruksikan Dinas Peternakan mengeliminasi kera yang ada di kawasan Tukad Jinah, Desa Nongan, Kecamatan Rendang, untuk mengurangi populasi satwa tersebut.
"Semestinya Bupati Geredeg harus berpikir panjang, jangan gegabah untuk memerintahkan membunuh atau menyakiti satwa kera tersebut. Walau sebelumnya ada seekor kera gila hingga membunuh seorang warga Nyoman Gunung (65) pada pekan lalu," kata anggota Komisi I DPRD Bali Ni Made Sumiati di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, semestinya bupati harus melakukan kajian sebelum menginstruksikan untuk membunuh dan menyakiti dengan mengisi diduburnya kayu bandil terhadap kera jantan, dengan tujuan kera yang lain berupaya menolong, tetapi karena kesakitan akan terjadi perkelahian, sehingga diharapkan akan saling bunuh di antara monyet tersebut.
"Tindakan itu sangat bertentangan dengan hukum alam dan konsep Hindu, yakni Tri Hita Karana (keseimbangan hubungan antara manusia, lingkungan dan Tuhan)," kata politikus asal Kabupaten Karangasem itu.
Ia mengatakan, dalam upaya pengurangan atau mengantisipasi terjangkitnya penyakit yang dikhawatirkan warga selama ini, semisal virus rabies ada cara lain.
"Sekarang sudah ada vaksin anti-rabies (VAR), dan petugas pasti sudah memiliki metode penanganannya. Mungkin dengan cara menangkap lalu menyuntikan VAR atau menembak dengan senapan yang berisi vaksin tersebut," ujarnya.(LHS/IGT/T007)
DPRD Sayangkan Instruksi Eliminasi Kera
Selasa, 22 Mei 2012 14:58 WIB